SOLOPOS.COM - Joko Widodo (Dok. SOLOPOS)

Joko Widodo (Dok. SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Gagasan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengadakan program penarikan undian berhadiah mobil di pasar-pasar tradisional bakal mendapatkan angin segar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu menyusul adanya kemungkinan penambahan pasal dalam peraturan pemerintah (PP) yang dikeluarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang penggunaan dan pengelolaan anggaran belanja negara dan daerah.

Sebagai informasi, tahun 2009 lalu, Pemkot Solo sempat menggagas program undian berhadiah mobil di pasar-pasar tradisional. Pembeli dengan nilai nominal tertentu akan mendapat kartu undian dan akan diundi di akhir tahun untuk mendapatkan hadiah utama mobil.

Namun rencana yang digulirkan pada 2009 ini kandas di tengah jalan lantaran terganjal aturan yang tidak memperbolehkan penggunaan anggaran untuk penyelenggaraan undian semacam itu.

Sementara gagasan program itu dimaksudkan untuk memromosikan keberadaan pasar-pasar tradisional di Kota Bengawan, sekaligus menarik minat masyarakat berbelanja di pasar-pasar tersebut.

Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui wartawan di rumah dinasnya di Loji Gandrung, Minggu (14/8/2011), mengaku tengah mengupayakan adanya payung hukum untuk penyelenggaraan program penarikan undian berhadiah tersebut.

”Akan diusahakan bisa menambahkan pasal pada PP Kemenkeu agar boleh diadakan penarikan undian berhadiah di pasar-pasar tradisional,” paparnya.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya