SOLOPOS.COM - Sekda Kota Tegal, Johardi. (Istimewa/Instagram @infopendidikantegal)

Solopos.com, TEGAL — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Jawa Tengah, Johardi, meninggal dunia pada Selasa (19/7/2022) pukul 09.00 WIB.

Kabar duka tersebut dibagikan oleh akun Instagram Bagian Organisasi Kota Tegal pada Selasa sekitar 42 menit yang lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Innalillahi wa inna ilaji rajiun. Telah meninggal dunia Bapak Johardi, Sekretaris Daerah Kota Tegal. Hari ini, pukul 09.00 WIB,” tulis akun Instagram @organisasi.tegalkota seperti dilansir Solopos.com, Selasa.

“Semoga amal ibadahnya diterima di sisi-Nya. Sugeng tindak Bapak Sekda,” imbuhnya.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, melantik Johardi sebagai Sekretaris Daerah Kota Tegal di Pendopo Ki Gede Sebayu kompleks Balai Kota Tegal, Rabu (5/2/2020).

Baca Juga : Kabar Duka, Sekda Kota Tegal Johardi Meninggal Dunia

Sebelum terpilih sebagai Sekda Kota Tegal, Johardi menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal. Johardi terpilih sebagai Sekda Kota Tegal setelah menjalani seleksi Sekda pada November 2019.

“Mudah-mudahan kita dan pejabat sekda yang baru bisa kompak, tentunya dalam kebaikan. Panjenengan yang sekarang diangkat menjadi Bapak Sekda yang baru, ini bukan akhir tapi awal pengabdian,” kata Dedy Yon saat memberikan sambutan seperti dilansir Solopos.com dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, jatengprov.go.id, Selasa (19/7/2022).

Pelantikan tersebut dihadiri Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Saat itu, Johardi menyampaikan bahwa dirinya akan berusaha membantu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal beserta pemerintah Kota Tegal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga akan bekerja sama dengan stakeholder, Forkopimda, dan DPRD Kota Tegal untuk bersama-sama menyejahterakan masyarakat Kota Tegal. Johardi bertekad menjaga kekompakan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

“Harus ada rasa kenyamanan, rasa kebersamaan, dan persatuan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Jangan sampai ada lagi perpecahan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tegal,” ujar Doktor alumni Universitas Islam Nusantara Bandung.

Baca Juga : Innalillahi, Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

Johardi kelahiran 1966 dan meninggal pada usia 56 tahun. Ia mengawali karier sebagai Pegawai Negeri Sipil pada tahun 1993 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal.

Beberapa jabatan sempat diemban Johardi, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan pada tahun 2011. Kemudian, Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika pada tahun 2014. Pada saat itu, dia merangkap Plt. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat pada tahun 2015.

Johardi mulai menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan dari tahun 2015 hingga dilantik sebagai Sekda Kota Tegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya