SOLOPOS.COM - Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin. (Langkatkab.go.id)

Solopos.com, LANGKAT — Sosok Bupati Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Terbit Rencana Perangin-angin, menjadi bahan perbincangan di media sosial. Tagar Bupati Langkat bahkan menduduki puncak trending topic di Twitter Indonesia, Selasa (25/1/2022).

Tak kurang dari 50.000 warganet berkicau tentang pria yang akrab disapa Cana itu. Dia menjadi bahan perbincangan setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bukan soal korupsi yang ramai dibahas. Tetapi penemuan dua unit kerangkeng manusia di belakang rumahnya yang menjadi sorotan.

Baca juga: Begini Kata Polisi Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan, menyebut kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, dibuat sejak 10 tahun lalu atas inisiatifnya.

“Setelah ditelusuri bahwa bangunan tersebut dibuat sejak 2012 atas inisitatif Bupati. Serta, belum terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta seperti dilansir Antara, Selasa (25/1/2022).

Ia membeberkan hasil penyelidikan awal bahwa menyebutkan bangunan kerangkeng itu dibangun pada lahan seluas 1 hektare. Di tempat itu terdapat gedung ukuran 6 meter x 6 meter yang terbagi dua kamar. Kapasitas kurang lebih 30 orang.

Baca juga: Kakak Kandung Bupati Langkat Pun Diduga Turut Korupsi

Diungkapkan pula antar-kamar dibatasi jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel. Mantan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri itu menjelaskan tim gabungan meminta keterangan penjaga bangunan tersebut.

Dugaan sementara, kerangkeng itu merupakan tempat rehabilitasi para pengguna narkoba yang dipekerjakan di perkebunan sawit milik Cana. Namun, praktik rehabilitasi ini ilegal karena tidak memiliki izin dan dianggap melanggar HAM.

Temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat yang diklaim sebagai tempat rehabilitasi narkoba membuktikan masih adanya perbudakan di era modern. Lantas, siapakah sosok Cana sebenarnya?

Baca juga: Sadis! Empat Pria Dewasa di Demak Habisi Nyawa Balita Berusia 2 Tahun

Profil Bupati Langkat

Dikutip dari laman resmi Pemkab Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin adalah Bupati Langkat periode 2019-2024. Dia dilantik bersama Syah Afandin sebagai wakil bupati oleh Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, di Medan, pada 20 Februari 2019.

Pria kelahiran 24 Juni 1972 itu sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Langkat periode 2014-2018. Dia tercatat aktif dalam berbagai organisasi masyarakat.

Baca juga: DKI Jakarta Jadi Medan Perang Menghadapi Omicron

Cana merupakan bagian dari Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila, Medan sejak 1997. Dia juga tercatat sebagai Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

Kini, dia tersandung kasus korupsi dan harus berurusan dengan KPK. Kasus ini terkait dugaan pengaturan proyek dengan suap tpekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka, termasuk Bupati Langkat sebagai penerima suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya