SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bisnis/Rachman HARGA KOPI NAIK Petani memetik biji kopi arabika di perkebunan kopi kawasan Desa Cibodas, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, belum lama ini. Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Jawa Barat memprediksi harga komoditas kopi pada 2014 akan naik hingga 10%-20% dari harga jual dipasaran saat ini. Kenaikan tersebut akibat di kawasan utara dunia sudah memasuki musim salju.

Ilustrasi tanaman kopi. (JIBI/Bisnis)

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG- Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melakukan kerja sama dengan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia untuk mengembangkan komoditas kopi di daerah tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Bentuk kerja sama tersebut dikukuhkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Temanggung Irawan Prasetyadi dan Direktur Pemasaran Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Jember, Jawa Timur,” kata Kepala Bagian Humas Setda Temanggung, Witarso Saptono Putro seperti dikutip Antara, Kamis (25/9/2014).

Ia mengatakan nota kesepahaman ini meliputi ruang lingkup penelitian, pengembangan, pengkajian, perekayasaan, dan pemetaan kopi di wilayah Kabupaten Temanggung.

Di samping itu, katanya, juga dilakukan bimbingan teknologi, transfer teknologi, dan evaluasi atau karakterisasi sumberdaya pertanian oleh pihak Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia.

“Komoditas kopi di Temanggung sangat potensial untuk dikembangkan. Melalui kerja sama tersebut diharapkan potensi pengembangan komoditas kopi di Temanggung akan semakin meningkat,” katanya.

Ia mengatakan secara detail tujuan nota kesepahaman ini adalah untuk mensinergikan pelaksanaan kebijakan dan program kedua pihak dalam rangka mengembangkan komoditas kopi di Temanggung guna melaksanakan perbaikan budidaya, penerapan inovasi teknologi, dan pengembangan pasar ekspor untuk komoditas kopi di Kabupaten Temanggung.

Ia menuturkan bahwa kedua belah pihak akan menunjuk satuan kerja setelah nota kesepahaman dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama. Adapun biaya kerja sama akan ditanggung dari APBD Kabupaten Temanggung melalui instansi terkait.

“Nota kesepahaman berlaku selama 12 bulan sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya