SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan tersangka pelaku kejahatan. (pulse.ng)

Solopos.com, BANTUL — Aparat Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menetapkan pasangan suami istri MH, 51, dan AHR, 50, sebagai tersangka pembuat bakso berbahan daging ayam tiren (mati kemarin) atau bangkai ayam. Pasutri warga Dusun Ponggok, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, itu pun mengungkapkan penyesalannya saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (24/1/2022).

“Saya cuma mau minta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan, atau merasa tertipu atas perbuatan saya,” ujar AHR.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

AHR dan suaminya, MH, ditangkap polisi di rumahnya, Jumat (21/1/2022) siang. Selain minta maaf, AHR juga mengaku senang akhirnya perbuatannya memproduksi bakso ayam tiren diungkap polisi. Hal itu menjadi alasan baginya untuk berhenti memproduksi bakso ayam tiren.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: 2 Warga Ponggok Ini Diduga 5 Tahun Jualan Bakso Ayam Tiren di Bantul

“Senang saya [bisa tertangkap polisi] karena bisa menghentikan tanpa alasan apapun. Bisa berhenti dari memproduksi bakso,” jelas AHR.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, mengatakan pasutri asal Bantul itu dijerat pasal berlapis. Pertama, pembuat bakso ayam tiren di Bantul itu dijerat dengan Pasal 204 ayat 1 KUHP atau Pasal 62 ayat 1 UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Keduanya juga dijerat UU No.12/2012 tentang Perubahan atas UU No.7/1996 tentang Pangan. Keduanya pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ihsan mengungkapkan pasutri asal Bantul itu sudah lama memproduksi bakso ayam tiren. Pekerjaan itu dilakoni sejak 2015 lalu. Motif tersangka tak lain karena harga daging ayam normal dirasa cukup mahal, sehingga nekat memproduksi bakso dari daging ayam tiren atau bangkai ayam.

Awalnya tersangka membuat bakso ayam normal sejak sejak 2010 lalu, namun lima tahun kemudian terpaksa membuat bakso dari bahan bangkai ayam karena bisa menghemat pengeluaran dan mendapatkan banyak keuntungan.

Baca juga: Produsen Bakso Ayam Tiren di Bantul Sehari Bikin 30 Kg

“Keuntungan bersih yang didapatkan tersangka dalam sehari bisa mencapai Rp500.000 lebih,” kata Ihsan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya