Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut banyak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) tunduk kepada kepala daerah.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. Alex menyebut APIP tidak netral karena hal itu.
Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500
Baca Juga : Pesona Mini Belanda di Kebun Teh Pagilaran Batang
Menurut Alex pengawas internal tunduk kepada kepala daerah karena atasannya. Seharusnya, lanjut Alex, pengawas internal tidak boleh tunduk kepada kepala daerah. Pengawas internal harus menindak jika kepala daerah melakukan pemufakatan jahat.
“Kami melihat banyak pengawas internal di daerah itu masih di bawah kendali kepala daerah. Sehingga hasil pengawasan cenderung tidak independen,” ujar Alex dalam keterangannya, seperti dilansir dari liputan6.com, Kamis (7/10/2021).
Baca Juga : Gawat! Stok Vaksin DPT di Semarang Kosong
Alex pun menyatakan siap mendidik seluruh pengawas internal di Indonesia agar independen dan tak tunduk kepada kepala daerah. Alex mendorong pengawas internal bekerja sesuai koridornya.
“Ini sebetulnya sudah kami upayakan untuk peningkatan independensi inspektorat. Agar dalam menjalankan kegiatan pencatatan pengawasan utamanya menyangkut tindak lanjut dari laporan masyarakat itu lebih bisa dipercaya hasil pengawasannya. Untuk membangun integritas maupun upaya perbaikan di daerah yang dipimpin,” kata Alex.