SOLOPOS.COM - Nani Aprilliani, 25, pelaku pengirim satai beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya, 9, saat dihadirkan di hadapan awak media di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021). (Jumali/Harian Jogja)

Solopos.com, JOGJA -- Keberadaan R, pria yang menyarankan Nani Aprilliani Nurjaman, meracuni Aiptu Tomy, masih misterius. Sempat beredar kabar bahwa R ternyata anggota Polresta Jogja, seperti halnya Aiptu Tomy.

Kapolresta Jogja, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, membantah isu tersebut. Ia mengaku belum mengetahui pasti apakah R yang diduga menyarankan Nani mengirimkan satai beracun kepada Tomy yang disebut suami sirinya, merupakan anggotanya. Purwadi malah balik bertanya soal dari mana info tersebut berasal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Malah belum tahu infonya. Dari mana itu (R anggota Polresta Jogja)," kata dia, Jumat (7/5/2021).

Dia mengingatkan masyarakat untuk tidak mengembuskan isu yang tidak benar dan informasi bohong atau hoaks terkait kasus satai beracun. Sebab, penyebarluasan hoaks diatur dalam UU dan bisa dikenai tindak pidana.

Baca Juga: Banyak Kejanggalan, JPW Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Satai Beracun Sianida

"Belum ada [informasi soal R anggota Polresta Jogja]. Jangan buat isu. Nanti kalau viral dan tidak terbukti benar malah bisa jadi pidana loh. Bisa dikenai UU ITE," katanya.

Sementara, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, juga membantah soal isu nikah siri antara Nani dengan Tomy. Keduanya sempat dinyatakan telah menikah siri oleh pengurus RT tempat Nani tinggal.

"Tomy sudah diperiksa Propam Polda DIY. Dari pengakuan keduanya, Tomy dan Nani keduanya tidak terlibat hubungan apa pun. Terlebih menikah siri," kata Yulianto.

Dalami Keterangan Ketua RT

Yuli menyebut saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami perkembangan dari kasus itu. Termasuk keterangan dari ketua RT 03, Dusun Cepokojajar, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Bantul, yang menyatakan Nani dan Tomy sebagai pasangan nikah siri.

"Kita akan ambil keterangan semuanya. Mana yang benar dan apa maksud penyebaran informasi mengenai nikah siri itu," lanjutnya.

Baca Juga: Kasatreskrim Bantul Tutupi Identitas Pengacara Tersangka Kasus Satai Beracun, Peradi Mengecam

Sampai saat ini, Yuliyanto mengatakan Tomy masih diperiksa intensif oleh Propam Polda DIY mengenai dugaan keterlibatan kasus pengiriman paket takjil satai beracun yang menewaskan Naba Faiz Perasetyo, 10.

"Jika ditemukan bukti-bukti adanya pelanggaran kode etik oleh yang bersangkutan. Saya pastikan akan ditindak sesuai dengan aturan perundang-undangan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya