SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, WONOGIRI -- Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri menahan seorang pria pelaku kasus penganiayaan, Kamis (20/5/2021). Pelaku memukul hidung korbannya hingga terluka.

Terlapor atau pelaku penganiayaan, Bondhan Aji Kawedar, 31, merupakan warga Dusun Waru, Desa Waru, Kecamatan Slogohimo, Wonogiri. Adapun korban penganiayaan, NMY, 27, adalah pria warga Dusun Gelang, Desa Kenteng, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penganiayaan itu terjadi di warung makan NN Friedchicken yang beralamat di Jl. Kol. Sugiono, Kelurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Selasa (2/3/2021) lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Pemilik RS Marga Husada Wonogiri Jual Aset Demi Bayar Pesangon Dan Tunggakan Gaji Karyawan Rp7 Miliar

"Pelaku sudah ditahan kemarin [Kamis, 20/5/2021]. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, melalui Kasubag Humas Polres Wonogiri, AKP Suwondo, kepada wartawan Jumat (21/5/2021).

Suwondo mengatakan, kejadian itu bermula saat korban cekcok atau berselisih dengan istri pelaku, SA. Pada Selasa, sekitar pukul 09.00 WIB, ada kegiatan pengundian hadiah kepada nasabah di BRI Cabang Wonogiri.

Karena kurang persiapan, kata dia, semua anggota yang terdiri dari korban, SA dan dua orang lain memberi masukan dan saran kepada SA. Atas masukan dan saran yang diberikan korban, SA merasa merasa tersinggung. Kemudian terjadi cekcok antara mereka berdua.

"Karena merasa tersinggung atas masukan korban, SA mengadu atau curhat tentang apa yang diucapkan korban kepada suaminya [terlapor]," ungkap dia.

Baca juga: Disnaker Wonogiri Gelar Job Fair Virtual, Ada 16.000 Lowongan Kerja!

Suwondo menuturkan pada Selasa sekitar pukul 12.00 WIB atau saat waktu istirahat, korban bersama dua orang lain yang juga masih satu tim kegiatan makan siang di Warung Makan NN Friedchicken Wonokarto.

Sedang Makan Siang

Saat sedang makan, SA mengirim pesan di grup whatsapp tim kegiatan bahwasannya SA ingin bertemu dengan korban, namun hanya berdua saja. Mengetahui hal itu, korban memberitahu atau share loc tempat mereka sedang makan siang.

"Setelah beberapa menit, mobil milik SA berhenti di depan warung makan. Namun yang turun dari mobil adalah suami SA atau pelaku. Saat turun langsung menanyakan nama korban. Kemudian pelaku langsung memukul korban di bagian hidung," ujar dia.

Baca juga: 17.000 Pemudik Wonogiri Belum Balik ke Perantauan, Begini Langkah Pemkab

Melihat kejadian itu, dua orang yang diajak makan korban langsung melerai. Karena korban mengalami luka di hidung, kedua orang itu langsung membawa korban ke rumah sakit dan memberi kabar ke keluarganya.

Kakak korban, B, mendatangi Polres Wonogiri untuk melaporkan kejadian itu.

"Atas perbuatannya itu, pelaku dikenai Pasal 351 KUHP. Adapun barang bukti yang ada saat ini yakni hasil rontgen korban dan rekaman CCTV di Warung Makan NN Friedchicken," kata Suwondo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya