SOLOPOS.COM - Pantai Drini Gunung Kidul. (Freepik)

Solopos.com, GUNUNG KIDUL — Pemuda asal Sragen, Jawa Tengah, IU, 21, ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul. Pemuda ini terbukti bersalah karena merekam aktivitas seorang wanita yang sedang mandi di toilet umum kawasan Pantai Drini, Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY.

Atas perbuatan itu tersangka dijerat Pasal 37 Undang-Undang No.44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.

Promosi Hari Ini Jadi Cum Date Dividen Saham BBRI, Jangan Ketinggalan THR dari BRI

Kasatreskrim Polres Gunungkidul, Mahardian Dewo Negoro, mengatakan pemeriksaan terhadap kasus perekaman cewek mandi di Pantai Drini terus berlanjut. Setelah memeriksa sejumlah saksi, akhirnya pelaku perekaman IU ditetapkan sebagai tersangka.

“Barang buktinya sudah mencukupi. Salah satunya enam video yang ditemkukan di gawai milik tersangka,” kata Mahendra, Selasa (10/5/2022).

Menurut dia, peristiwa ini bermula saat pelaku bersama dengan rekannya berwisata ke Pantai Drini. Seusai bermain air di pantai, IU pergi ke kamar mandi umum untuk membersihkan diri.

Baca juga: Rekam Cewek Mandi di Pantai Drini, Pemuda Asal Sragen Jadi Tersangka

Pada saat mandi, di bilik sebelah ternyata juga ada orang yang sedang mandi. Orang dalam bilik itu ternyata perempuan asal Jakarta. Nahas, terdapat lubang di bilik adanya lubang di dinding yang menjadi pemisah, maka digunakanlah kesempatan tersebut untuk mengintip.

Tak hanya itu, pelaku juga merekam aktivitas mandi pengunjung cewek ini tetapi proses perekaman diketahui korban dan langsung berteriak. Pelaku pun diamankan orang tua korban hingga akhirnya diserhakan ke petugas kepolisian yang sedang piket untuk pengamanan Lebaran.

“Gawai yang digunakan untuk merekam juga sudah kami amankan untuk barang bukti,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com: Kasus Pantai Drini, Perekam Cewek Mandi Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya