SOLOPOS.COM - Lokasi penangkapan salah seorang warga di Bono, Tulung, yakni SH oleh Tim Densus Antiteror Mabes Polri, Jumat (2/4/2021) pagi. Foto diambil, Sabtu (3/4/2021). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- MR, 41, warga Kemudo, Kecamatan Prambanan, Klaten, yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri adalah Bendahara RT. Sehari-hari ia bekerja sebagai petani. MR ditangkap Densus 88 di rumahnya pada Jumat (2/4/2021) pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, MR memiliki sawah seluas satu petak atau 2.000 meter persegi di desanya. Selain sawah tersebut, MR juga menyewa sawah kas desa seluas satu petak. Selama berdomisili di Kemudo, MR memiliki kepribadian yang baik dan sering ikut kegiatan warga.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"MR ditangkap kemarin pukul 05.30 WIB [Jumat, 2/4/2021] pagi. Waktu itu, dia mau ke sawah. Setelah itu, dilakukan penggeledehan di sore harinya. Hasil penggeledahan, saya tak tahu secara terperinci. Yang jelas ada buku dan HP," kata kata Kepala Desa (Kades) Kemudo, Hermawan Kristanto, saat ditemui wartawan di kantor desanya, Sabtu (3/4/2021).

Baca Juga: Warga Tulung Klaten Ditangkap Densus 88 Setelah Salat Subuh di Masjid

Hermawan mengatakan selama tinggal di Kemudo, MR tak pernah mengadakan kegiatan pengajian yang mengundang orang, terlebih orang luar desa. Selama berinteraksi dengan masyarakat di Kemudo, MR juga bersosialisasi seperti masyarakat pada umumnya.

"Tak ada hal-hal yang mencurigakan dari kegiatan yang dijalani Pak MR. Istrinya bekerja sebagai penjual gorengan. Anaknya kalau tidak salah tiga orang. Guna mencegah pemahaman radikal di sini, kami selalu menanamkan nasionalisme ke warga," katanya.

Selain MR, Densus 88 juga menangkap dua warga lainnya yakni SH, 51, warga Gading Wetan Bono, Kecamatan Tulung. SH ditangkap di Masjid Sajidin di desa setempat, Jumat. Selain itu, warga beriniial SRH, warga Cetan, Ceper juga ditangkap.

Baca Juga: Warga Tulung Klaten yang Ditangkap Densus 88 Dikenal Sebagai Pendakwah

"SH ditangkap setelah Salat Subuh di masjid yang berjarak sekitar 150 meter dari rumahnya. Lalu sore harinya ada penggeledahan di rumahnya," kata kata Kepala Desa (Kades) Bono, Kecamatan Tulung, Bakdiyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya