SOLOPOS.COM - Seorang pria lakukan inspeksi saat razia polisi (Istimewa/Facebook)

Seorang pria nekat menginspeksi razia Polantas Madiun.

Solopos.com, MADIUN – Razia yang dilakukan polisi lalu lintas (polantas) di salah satu ruas jalan di Kota Madiun menjadi perbincangan netizen. Razia itu viral setelah pengguna akun Facebook Husain Fata Mizani mengunggah video inspeksi razia tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Selasa (31/1/2017), akun Husain Fata Mizani mengunggah video inspeksi tersebut, Senin (30/1/2017). Ia melakukan inspeksi berbekal Peraturan Pemerintah (PP) No.80 Tahun 2012 tentang Persyaratan Pemeriksaan.

“Saya ingin mencoba review bagaimana Pak Polisi hari ini melakukan penilangan,” ungkap pria tersebut di awal video.

Diduga karena melihat seorang pria merekam kegiatan razia, seorang anggota Polantas mendekati pria tersebut. “Bapak dari mana?” tanya seorang anggota Polantas.

“Saya dari KAMMI [Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia], saya tidak perlu meminta izin karena ini pekerjaan umum kan?” jawab pria dalam video.

Sempat melanjutkan proses review, pria itu kembali didekati anggota Polantas lain yang menanyai identitasnya. Saat ditanyai kali kedua, pria dalam video itu menjawab dirinya melakukan hal itu atas nama masyarakat umum.

Mengacu para PP No.80 Tahun 2012 pria dalam video tersebut berniat memeriksa tanda pemeriksaan. “Kalau menurut undang-undang atau PP, plang itu berjarak 25 meter, paling minimal, paling dekat dengan tempat pemeriksaan,” tegas pria dalam video. Sebagai informasi, berdasarkan PP No.80 Tahun 2012 Pasal 22 ayat 2, dinyatakan tanda pemeriksaan (plang) ditempatkan pada jarak paling sedikit 50 meter sebelum pemeriksaan.

Setelah berbicara dengan salah satu anggota Polantas, pria dalam video tersebut mencoba mengukur posisi tanda pemeriksaan. Ia menggunakan langkah kakinya untuk mengukur dengan memperkirakan satu langkah berjarak satu meter. Pria tersebut sudah berhenti di langkah ke-8 karena sepengetahuannya di posisi tersebut sudah ada pemeriksaan.

“Kalau itu pemeriksaan, tidak harus dari plang itu harus 25 meter,” sela salah satu anggota Polantas yang mengikuti pria dalam video. “Plang itu hanya pemberitahuan kepada masyarakat sedang ada pemeriksaan,” tambah anggota Polantas tersebut.

Tak hanya menginspeksi tanda pemeriksaan, pria dalam video tersebut juga me-review kondisi jalanan saat pemeriksaan. Ia juga menanyakan mengenai surat tugas razia. “Dikeluarkan di Madiun pada 1 Januari, sedangkan ini sudah akhir Januari,” ucap pria dalam video saat diperlihatkan surat tugas razia.

Di akhir video, pria tersebut berniat menemui Kasatlantas Polres Madiun untuk meminta konfirmasi mengenai inspeksinya. “Saya ingin mengonfirmasi, betul apa tidak sih saya ini? Kalau salah yo monggo saya dan masyarakat dicerdaskan, kalau pemeriksaan ini salah, ya monggo juga diperbaiki,” jelas pria dalam video tersebut.

Penasaran seperti apa inspeksi razia polisi itu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya