SOLOPOS.COM - Perawat cantik Intan Muliatyati yang dibunuh dosen. (istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Kisah tragis dialami perawat cantik Intan Muliatyati, 25. Intan dibunuh oleh Arif, 51, seorang dosen dari salah satu kampus di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Mirisnya lagi, Intan dibunuh lantaran kalimat penolakan yang disampaikan orang tuanya.

4 Waduk di Sragen Mengering, Ratusan Hektare Sawah Terancam Kekeringan

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dilansir Suara.com, Sabtu (8/8/2020), Intan dibunuh di Jalan Dana Traha Gunung Raja Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (5/8/2020) lalu. Motif pembunuhan karena sakit hati. Arif tidak terima Intan yang dua bulan ke depan akan menikah dengan pria lain. Sementara Dia dan Intan telah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2016 lalu.

Bahkan Arif yang diminta orangtuanya untuk membiayai kuliah keperawatan Intan selama ini. Rencana akan menikahi Intan setelah tamat kuliah.

Arif mengakui menusuk Intan Muliatyati, Rabu 5 Agustus 2020 sekitar pukul 8.30 Wita. Mirisnya, perawat cantik itu juga ternyata masih sepupunya.

Arif mengaku yang paling menyakitkan hatinya adalah, saat lamarannya ditolak orangtua Intan. Arif tidak bisa menerima ucapan orang tua korban. “Walaupun malaikat datang melamar, saya akan tetap tolak,” kata Arif menirukan ucapan orangtua Intan.

Sulit Diterima

Arif mengaku sulit menerima bahasa seperti itu dari orangtua perawat cantik Intan. Terlebih, Dia telah membiayai Intan saat masih kuliah di perguruan tinggi kesehatan di Makassar Sulawesi Selatan. “Apa salah saya? Sementara dia meminta saya membiayai kuliah korban di Makassar,” ujar Arif.

Sementara kabar lain menyebutkan Intan memiliki pacar, selain AS. Intan dikabarkan akan menikah dengan kekasihnya dua bulan lagi.

Dulu Cuma Rp20.000, Berapa Bayaran Mbah Minto Klaten Sekarang?

Hal itulah yang menjadi alasan orang tua Intan menolak lamaran Arif. Selain itu, orang tua Intan tak terima karena pelaku dan korban masih sepupu satu kali.

Intan menderita luka senjata tajam di bagian perutnya dan sempat dilarikan kerumah sakit RSUD Bima. Namun nyawa korban tak tertolong.

Sementara pelaku yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap Tim Puma Polres Bima, berikut barang bukti satu bilah pisau, jaket abu-abu, tas hitam, satu dompet hitan yang sempat di buang pelaku.

Pagi sebelum kejadian, pukul 06.00 Wita, Intan perg dari rumah mengantarkan ibunya Ke Pasar Amahami, di Kelurahan Dara Kota Bima untuk berjualan.

Sekitar pukul 08.40 Wita korban meminta ijin kepada ibunya untuk pulang kembali ke rumahnya di Lingkungan Sabali Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Meski Sekolah Dibuka di Zona Hijau dan Kuning, Mendikbud Tetap Larang Kegiatan Ini…

Saat dalam perjalanan pulang, di Jalan Raya Gunung Raja, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima Korban dihentikan pelaku, yang rupanya sudah membuntuti korban sejak Pasar Amahami Kota Bima.

Bunuh Perawat Cantik

Dalam pertemuan itu korban dan pelaku terjadi cekcok mulut, hingga pelaku mencabut pisau dan melukai korban. Melihat korban terjatuh dan terluka, pelaku langsung melarikan diri.

Masyarakat yang melihat kejadian itu lalu menolong korban dan membawa Ke RSUD Bima, untuk mendapatkan perawatan. Namun tiba di RSUD Bima korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Motif pelaku melakukan penganiayaan dan Pembacokan terhadap korban karena pelaku merasa cemburu terhadap korban yang akan menikah dengan laki-laki lain

Arief merasa kecewa terhadap korban yang lamarannya sempat di tolak, sementara sudah berpacaraan sejak empat tahun lalu.

Kapolres Bima KBP Harya Tejo Wicaksono kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut.

Keributan di Mertodranan Bikin 3 Orang Terluka, Ini Penjelasan Lurah Pasar Kliwon Solo

“Pelaku menganiaya dengan cara menikam beberapa bagian tubuh korban menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Kota Bima karena kehabisan darah. Jadi, antara korban dengan tersangka ini ada hubungan khusus, sudah pacaran, sudah agak lama, dan kemudian tersangka ini melamar korban, tapi oleh orangtua korban lamaran ditolak,” kata Harya Tejo.

Peristiwa terjadi saat korban baru pulang dari pasar, kemudian dihentikan oleh tersangka, kemudian mereka ngobrol-ngobrol.



“Sehingga terjadi cekcok kemudian dilakukan penusukan kepada korban. Pelaku sudah kita diamankan, dan sedang diproses jeratan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman makasimal 15 tahun penjara,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya