Solopos.com, MADIUN — Seorang pria viral gara-gara mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan zig-zag di Jl. A. Yani, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Tak hanya sampai di situ, pengendara tersebut menabrak pengendara motor lain yang melaju dari arah berlawanan. Kuat dugaan pria yang mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan itu dalam kondisi mabuk.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Namun, Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko, mengatakan belum bisa memastikan pria itu berkendara dalam kondisi mabuk atau tidak. Dwi beralasan menunggu hasil visum dari rumah sakit.
Baca Juga : Viral! Pria Bermotor Ugal-Ugalan di Madiun Tabrak Pengendara Perempuan
“Itu kan membutuhkan alat bukti yang kuat. Apakah memang benar-benar orang tersebut dalam kondisi mabuk atau tidak. Harus dapat keterangan dari visum dan lainnya,” kata dia, Kamis (23/12/2021).
Dwi menyampaikan pengendara tersebut akan dijerat Pasal 311 UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun atau denda Rp3 juta.
“Kalau sudah ada bukti cukup akan dikenai Pasal 311,” ujar dia.
Baca Juga : Kapal Tenggelam di Laut Bima, 4 Orang Hilang Ditelan Ombak
Pengendara motor ugal-ugalan tersebut masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena kondisinya kritis. Kondisi pengendara motor yang ditabrak juga mengalami luka-luka.
“Sampai saat ini, pelaku masih dalam kondisi kritis,” tuturnya.
Dwi mengimbau masyarakat agar tidak mengendarai motor, mobil, maupun kendaraan lain saat kondisi badan tidak sehat maupun mabuk. Hal itu, katanya, bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Baca Juga : Terekam Kamera CCTV Curi Kenari, Warga Mojayan Klaten Kembali Masuk Bui
Diberitakan sebelumnya, video memperlihatkan aksi ugal-ugalan pengendara motor di jalanan Kota Madiun viral di media sosial. Aksi ugal-ugalan itu terjadi di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Video berdurasi 1 menit lima detik itu memperlihatkan seorang pria mengenakan pakaian berwarna putih. Dia mengendarai sepeda motor modifikasi di Jl. A. Yani.
Pria yang berkendara tanpa mengenakan helm itu melaju ugal-ugalan. Pengendara itu juga mengendarai motor dengan zig-zag.
Baca Juga : Tipu Pebisnis Asal Korsel Soal Karantina, 2 Warga Tangerang Dibui
Pengendara itu hampir saja menabrak sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan setelah tikungan Taman Bantaran Kali Madiun. Pria itu berhasil menghindar dan tidak terjadi kecelakaan.
Dia melaju ke jalur yang benar. Nahas, pengendara itu kembali masuk ke jalur berlawan. Kali ini, kecelakaan tidak dapat dihindarkan.
Dia menabrak pengendara perempuan yang melaju dari arah berlawanan. Kedua kendaraan itu terjatuh dan rusak parah.