SOLOPOS.COM - Unggahan foto Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di media sosial Instagram dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Minggu (23/7/2017). (Instagram-@hendrarprihadi)

Prestasi Semarang sebagai Kota Layak Anak kembali diakui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kota Semarang kembali membukukan prestasi membanggakan. Kali ini, kota bersemboyan Aman, Tertib, Lancar, Asri, dan Sehat (ATLAS) ini meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) atas komitmen mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak dan mengedepankan pemenuhan hak dan pelindungan anak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Penghargaan KLA diserahkan pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Pekanbaru, Riau, Sabtu [22/7/2017] lalu,” ungkap Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Semarang Achyani di Semarang, Senin (24/7/2017). Penghargaan itu diserahkan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Semarang Bambang Suranggono.

Achyani menjelaskan Kota Semarang kali ini mendapatkan penghargaan KLA dalam kategori pratama. Sebelumnya, kota ATLAS ini pernah mendapatkan penghargaan serupa pada 2012, 2013, dan 2015. Hanya saja, akunya, pada 2014 dan 2016, Kota Semarang gagal mendapatkannya.

Penilaian penghargaan ini tidak hanya melibatkan pemerintah pusat, tetapi juga tim independen yang berkompeten di bidangnya, melalui analisis dan riset yang dilakukan sekitar satu tahun. “Kalau tidak salah ada enam indikator kelembagaan dan 25 indikator substansi yang dikelompokkan dalam lima klaster hak anak,” katanya.

Lima klaster hak anak itu, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan dasar, pendidikan, serta pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Sesuai pesan Menteri PPPA, kata dia, penghargaan KLA itu jangan dijadikan sebagai tujuan akhir, tetapi harus menjadi motivasi untuk memperhatikan secara serius pemenuhan hak dan perlindungan anak di wilayah masing-masing.

“Sebab, melindungi satu anak berarti melindungi satu bangsa. Ini tanggung jawab lebih besar untuk meningkatkan apa yang sudah dicapai,” tegasnya.

Saat ini, Achyani mengatakan Kota Semarang telah melakukan upaya di berbagai bidang untuk mewujudkan KLA, antara lain di bidang kesehatan dengan keberadaan 37 puskesmas ramah anak. “Puskesmas ramah anak terwujud melalui Manajemen Terpadu Balita Sakit [MTBS] dan Manajemen Terpadu Bayi Muda [MTBM]. Ada pula arena bermain di KIA maupun rumah sakit ramah anak,” katanya.

Di bidang pendidikan, kata dia, ada penyediaan Zona Selamat Sekolah (ZSS) untuk tempat penyeberangan siswa hingga sekolah gratis sampai jenjang SMP. Keramahan Kota Semarang terhadap anak, menurut dia juga dilakukan untuk bidang kependudukan.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyampaikan penghargaan KLA yang diperoleh tahun ini merupakan wujud komitmen dari seluruh “stakeholder”, baik masyarakat, swasta, dan masyarakat. “Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung semua program Pemkot Semarang. Ke depan, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan kepada anak secara lebih baik,” pungkas Hendi, sapaan akrabnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya