SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo. (Dok. Solopos)

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo memerintahkan agar harga tes PCR diturunkan pada kisaran Rp450.000-Rp550.000. Hal tersebut sudah didiskusikan dengan Menteri Kesehatan.

“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000,” kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal Youtube Setpres, Minggu (15/8/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca juga: Inilah Deretan Rumah Cebol di Demak yang Terancam Tenggelam

Adapun pertimbangan penurunan biaya tes PCR adalah untuk mempercepat penanganan Covid-19. Jokowi menyebut salah satu cara penanganan Covid-19 adalah dengan memperbanyak pemeriksaan.

“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR,” ujarnya.

Baca juga: Tompi Berharap Biaya PCR Lebih Murah, Negara Lain Bisa Kok!

Seperti diketahui selama ini harga tes PCR di Indonesia tergolong cukup mahal, yaitu mulai Rp800.000 hingga jutaan. Padahal, Kemenkes telah menetapkan tarif batas tertinggi biaya PCR sebesar Rp900.000.

Meski demikian masih banyak pihak yang mematok tes PCR dengan harga tinggi dengan iming-iming hasil keluar lebih cepat.

Sebelumnya beredar kabar harga tes swab Covid-19 di India hanya di kisaran Rp500.000. Harga itu jelas lebih murah ketimbang di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya