SOLOPOS.COM - Ilustrasi anti korupsi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, BOGOR — Para gubernur dari seluruh Indonesia meminta proses penyelidikan kasus korupsi di pemerintah daerah ditertibkan. Mereka menganggap langkah penegak hukum yang mempublikasikan perkara korupsi sebelum proses pengawasan internal selesai mengganggu jalannya pemerintahan.presiden jokowi, gu

Gubernur Sulawesi Selatan yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APSSI), Syahrul Yasin Limpo, mengatakan para gubernur berharap tidak ada lagi perkara kasus korupsi yang diekspose sebelum seluruh tahapan pengawasan internal pemerintah selesai.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menjelaskan ada aturan pemeriksaan potensi penyimpangan penggunaan dana negara di pemerintah sebelum masuk ke proses hukum, yaitu pemeriksaan oleh inspektorat jenderal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Badan Pengawas Keuangan.

“Ini diatur oleh UU, Bapak Presiden. Kami merasa, bahwa banyak hal, sepertinya kami digilir untuk dikenai,” kata Syahrul dalam acara pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan seluruh gubernur di Istana Bogor, Senin (24/11/2014).

Syahrul menjelaskan selama ini potensi perkara korupsi sering diekspos sebelum proses di atas selesai. Langkah itu membuat gubernur kesulitan menjalankan roda pemerintahan dan takut mengambil diskresi.

“Penjarakan kami, hukum mati sekalipun, kami kalau itu kami lakukan. Tapi kalau tidak, diskresi seseorang kadang adalah bagian dari kewenangan. Sulit kami mengambil sikap dan itu yang terjadi selama ini,” katanya.

Syahrul juga meminta aturan proses pemanggilan pegawai pemerintah oleh pihak luar pemerintah ditegakkan. Aturan yang berlaku, menurutnya, pemanggilan oleh pihak eksternal harus melalui aparat pengawas internal pemerintah (APIP). “Kecuali tangkap tangan. ini membuat delegitimasi pemerirntah. Saling menjatuhkan,” kata Syahrul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya