SOLOPOS.COM - Adik Presiden Jokowi, Idayati dan Ketua MK Anwar Usman (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Presiden Jokowi akan menjadi wali nikah sang adik, Idayati, dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, yang rencananya berlangsung di Graha Saba Buana, Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (26/5/2022) mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari, M Arbain Basyar, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (11/5/2022). Dia mengatakan akad nikah akan diselenggarakan di Graha Saba Buana pukul 09.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk yang menjadi wali karena Ibu Ida itu salah satu saudaranya bapak Ir Jokowi. Selaku walinya beliau [Jokowi],” jelasnya. Sementara itu, lanjut Arbain, dirinya bakal bertugas menikahkan kedua calon pengantin.

Ekspedisi Mudik 2024

Tidak ada persiapan khusus yang dilakukan sampai hari pernikahan. Sebelumnya, adik Presiden Jokowi, Idayati, dan Anwar Usman telah melengkapi persyaratan daftar nikah di KUA Banjarsari di Solo, Senin (9/5/2022).

Arbain menjelaskan ada utusan yang mengantarkan berkas persyaratan nikah ke KUA Banjarsari. “Jadi perkembangan pelaksanaan pernikahan beliau, Ibu Idayati, Alhamdulillah berkas sudah lengkap. Tinggal pelaksanaan tanggal 26 Mei 2022. Sudah ready tinggal pelaksanaan,” kata dia saat ditemui di kantornya, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga: Adik Jokowi & Ketua MK Anwar Usman Resmi Daftar Nikah di KUA Banjarsari

Ia mengatakan KUA Banjarsari telah mengecek dan berkas yang dikumpulkan pasangan calon pengantin itu tanpa kekurangan. Berkas-berkas tersebut dari kelurahan masing-masing domisili calon pengantin. “Insyaallah pelaksanaannya di Graha Saba Buana. Waktunya pukul 09.00 WIB,” jelasnya.

Kabar pernikahan adik Jokowi, Idayati, dengan Ketua MK Anwar Usman kali pertama mencuat pada Maret 2022 lalu. Kabar itu dikonfirmasi oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang tak lain putra sulung Presiden Jokowi sekaligus keponakan Idayati.

Utusan kedua calon pengantin kali pertama datang ke KUA Banjarsari untuk melakukan pemberitahuan pada Senin (21/3/2022). Lokasi akad nikah saat itu belum disampaikan.

Baca Juga: Nikahi Adik Jokowi, Ketua MK Tegaskan Tak Ada yang Bisa Melarang

Tahapan akad nikah di KUA harus mendaftar dengan membawa berkas-berkas dari kelurahan setempat. Pasangan dari luar kota membawa rekomendasi dari pemerintah kelurahan/kecamatan setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya