Solopos.com, SOLO — Maju Perempuan Indonesia (MPI) meminta Presiden Joko Widodo menjamin proses yang partisipatif dan transparan pada saat pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dan RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di tingkat pemerintah.
Melalui keterangan tertulis, Kamis (13/1/2022) petang, MPI juga meminta Presiden Jokowi agar memberikan dukungan yang sama terhadap RUU PPRT untuk percepatan pembahasan sebagai RUU inisiatif DPR dan pembahasannya selesai dalam periode pemerintahan 2019-2024.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.