SOLOPOS.COM - Sekolah Vokasi UNS. (Uns.ac.id)

Solopos.com, SOLO — Kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (Presbem) Sekolah Vokasi atau SV UNS Solo kini sedang ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNS Solo.

PPKS UNS tengah menelusuri dengan mengumpulkan bukti-bukti kasus tersebut. Jika terbukti maka ancaman sanksi siap diturunkan kepada pelaku. Sementara itu, sempat tersiar kabar Presbem SV UNS berinisial AYA itu sudah mengajukan pengunduran diri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bahkan menurut kabar tersebut, surat pengunduran diri itu sudah diproses Dekan SV UNS dan Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus. Namun saat dimintai konfirmasi Solopos.com, Selasa (11/10/2022), Ahmad Yunus menyanggah.

Ahmad Yunus mengatakan sejauh ini belum ada pengajuan surat pengunduran diri dari pelaku dugaan pelecehan seksual di SV UNS Solo. “Belum ada itu [pengunduran diri] saya belum menerima,” ucapnya singkat kepada Solopos.com.

Ahmad Yunus juga menambahkan sejauh ini proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh Satgas PPKS UNS. Keputusan final akan diambil setelah penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti selesai dilakukan Satgas PPKS UNS.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di SV UNS Solo, Psikolog: Korban Butuh Support System

“Sejauh ini masih diproses di Satgas PPKS untuk laporan atau bukti dan, ya, belum ada surat pengunduran diri dari terduga pelaku,” ulasnya. Pernyataan sikap dari PPKS UNS tentang dugaan tindak pelecehan seksual oleh Presbem SV UNS Solo sebelumnya disampaikan melalui akun Instagram @satgasppks.uns pada Sabtu (8/20/2022) siang.

Dalam pernyataan sikap tersebut, Satgas PPKS UNS Solo menyatakan menentang segala tindakan kekerasan seksual. Kasus pelecehan seksual ini viral setelah unggahan di Twitter melalui akun @promaagbos pada Jumat (7/10/2022).

Dalam unggahan tersebut, pengguna akun menyebut pelecehan seksual sesama jenis dengan terduga pelaku Presbem SV UNS Solo dilakukan kepada tiga korban. Kejadian berlangsung pada Oktober 2021.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Presbem, Pimpinan SV UNS Solo: Sedang Ditangani PPKS

Tak hanya pelecehan seksual, Presbem SV UNS juga dituding melakukan pencemaran nama baik karena menceritakan hal yang tak sesuai fakta mengenai korban kepada teman-temannya.

Ketua Satgas PPKS Solo, Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, menyarankan para korban membuat laporan resmi agar kasus itu bisa diproses sesuai aturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya