SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video pengakuan Siswadi terkait rekayasa cerita soal aksi begal. (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI – Siswadi, 32, warga Dusun Panderejo, Desa Paras, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, yang beberapa hari lalu mengaku menjadi korban begal di Jalur Solo-Selo–Borobodur (SSB), tepatnya barat SPBU di Jelok, Cepogo, mengaku merekayasa cerita terkait pembegalan itu.

Pengakuan Siswadi terkait rekayasa aksi begal itu Solopos.com dapatkan dari video yang beredar di grup wartawan pada Rabu (27/4/2022) sore.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya Siswadi menyatakan bahwa kejadian pada hari Rabu tanggal 20 April tahun 2022 di Jalan Boyolali-Magelang tepatnya Desa Pule, Kecamatan Cepogo, telah menjadi korban begal dan kejadian itut tidak benar, itu cuma rekayasa saya,” kata dia dalam video.

Selanjutnya, Siswadi meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut dan tidak akan mengulangi lagi. “Sekali lagi saya minta maaf. Demikian klarifikasi dari saya tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” urai Siswadi.

Video tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kapolsek Cepogo, AKP Agung Setiawan, saat dihubungi Solopos.com pada Rabu malam.

“[Video tersebut] benar, rencananya akan kami sampaikan ke Polres,” kata Agung.

Baca juga: Niatnya Menolong Malah Jadi Korban Begal di Boyolali, Begini Modusnya

Lebih lanjut, Agung mengatakan motif Siswadi berbohong karena terlilit utang dan harus segera melunasi sementara dia tidak punya uang.

Sebelumnya diberitakan, polisi juga memastikan wanita berinisial M warga Dusun Sambungrejo, Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, merekayasa kejadian pembegalan yang ia alami.

Menurut AKP Agung Setiawan, perempuan tersebut telah mengakui bahwa dirinya mengarang cerita seolah-olah menjadi korban begal. Agung menjelaskan bahwa perempuan tersebut kehilangan uang. Kemudian, dia berusaha membuat alasan kepada suaminya.

Baca juga: Nestapa Siswadi, Gaji Rp1,8 Juta untuk Lebaran Raib Dibegal di Boyolali

Lebih lanjut, saat disinggung apakah kedua korban begal palsu tersebut, yakni Siswadi dan M akan diproses hukum, Agung menjawab masih dalam proses pertimbangan.

“Nanti bakal lebih banyak mudarat atau manfaatnya jika kami lanjutkan proses hukum kepada yang bersangkutan. Nanti pertimbangan kami gelarkan dengan rekan-rekan di Polres,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya