SOLOPOS.COM - Ilustrasi tindak kekerasan berupa pemukulan. (dok. JIBI/SOLOPOS/Googleimages)

Solopos.com, SEMARANG — Praktik kekerasan di antara taruna atau mahasiswa Kampus Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), hingga saat ini masih terjadi. Bahkan praktik kekerasan itu tidak hanya taruna atau mahasiswa senior kepada junior di lingkungan kampus perguruan tinggi kedinasan milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu, tapi juga di luar kampus.

Hal itu diungkapkan seorang taruna PIP Semarang, Fathul Muin, saat memberikan keterangan dalam sidang kasus tewasnya taruna Zidan Muhammad Faza di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (16/3/2022). Zidan Muhammad Faza meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan oleh lima seniornya, September 2021 lalu.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Fathul Muin membenarkan jika di kampusnya masih ada tradisi pembinaan berupa kekerasan fisik dari taruna senior kepada junior. “Tidak hanya sekali. Tidak pernah dilaporkan ke PIP [pihak kampus],” ujar Fathul dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Arkanu.

Baca juga: Duh! Penganiayaan Berujung Kematian Taruna PIP Semarang Disebut Sudah Jadi Tradisi

Meski demikian, lanjut dia, pendisiplinan dengan kekerasan fisik tersebut oleh oknum taruna senior, bukan seluruhnya. “Pembinaan ini juga bukan merupakan balas dendam dari senior kepada juniornya,” tambahnya.

Fathul juga mengaku tidak pernah melaporkan tindak kekerasan itu kepada pihak Kampus PIP Semarang. Serupa juga disampaikan taruna PIP Semarang, Arif Budiman, yang juga menjadi saksi dalam perkara tersebut.

Menurut Alfarez, pemukulan senior terhadap junior tidak dilakukan dalam kondisi emosi. Ia juga menyebut pihak kampus PIP Semarang sudah berupaya mengantisipasi tindak kekerasan itu. Meski demikian, praktik kekerasan yang terjadi antara mahasiswa atau taruna PIP Semarang itu masih saja terjadi.

Baca juga: Dirumahkan Gegara Covid-19, Taruna PIP Semarang Tetap Dipungut Uang Laundry & Makan

Sementara itu, terkait kematian taruna PIP, Zidan Muhammad Faza, para saksi juga mengakui kelima terpidana dalam perkara tersebut melakukan pemukulan terhadap korban. Kelima taruna perguruan tinggi kedinasan Kemenhub yang melakukan pemukulan hingga korban meninggal yakni Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompusungu, dan Budi Dharmawan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya