SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rusunawa (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Ilustrasi Rusunawa (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SOLO —  Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Solo memerintahkan masing-masing penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) segera membentuk ketua RT/RW. Pembentukan ketua RT/RW sebagai langkah dini untuk mencegah terjadinya praktik jual-beli kamar di rusunawa dengan cara informasi yang valid.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Selama ini belum ada ketua RT maupun RW di rusunawa. Karena belum terbentuk, kita kadang kesulitan untuk meminta konfirmasi penghuni rusunawa yang melakukan praktik jual-beli,” jelas Kepala DPU Kota Solo, Agus Djoko Witiarso, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (16/2/2013).

Agus mengakui laporan adanya praktik jual-beli kamar di rusunawa sebatas informasi yang belum bisa dibuktikan. Sebab, saat pengelola dan petugas UPTD Rumah Sewa datang ke lokasi tidak ada penghuni yang mengetahui praktik tersebut. “Kalau benar-benar terbukti ya kita bakal tindak tegas dengan mencabut izin penempatan di rusunawa. Tindakan seperti itu sepanjang ada bukti nyata yang ditemukan di lapangan,” jelas Agus.

Pembentukan ketua RT/RW di rusunawa, kata Agus, dimaksudkan untuk memudahkan komunikasi dan informasi yang valid terkait kondisi di rusunawa. Dia mengakui sebagian rusunawa sudah membentuk paguyuban. “Bukan berarti selama ini kita diam tidak bergerak. Kita terus mengontrol melalui pengelola yang ada di setiap rusunawa. Namun alangkah baiknya, jika di rusunawa ada struktur kepengurusan RT/RW layaknya di perkampungan, biar kami bisa saling tukar informasi,” jelas Agus.

Saat disinggung apabila ada oknum UPTD Rumah Sewa dan pengelola yang bermain dalam praktik jual-beli, Agus tidak segan-segan memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. “Sebagai pimpinan di DPU, kami tidak mau nutupi-nutupi anggota kami yang terlibat. Jika oknum kami bermain, silakan masyarakat bisa melaporkan langsung kepada saya, tentu harus ada bukti. Jangan kata ini dan itu,” tegas Agus.

Kepala UPTD Rumah Sewa DPU Solo, Toto Jayanto, mengatakan sudah mengkroscek langsung ke lapangan terkait adanya laporan praktik jual-beli kamar di Rusunawa Jebres dan Semanggi. “Kita susah mengetahui kebenarannya. Ya penghuni saya tanyai tidak ada yang mengaku. Analoginya sederhana, enggak mungkin maling teriak maling,” papar Toto kepada Solopos.com, Sabtu.

Toto menerangkan akan meminta informasi secara detail adanya praktik jual-beli dan pemindahan sewa kamar di bawah tangan. Dia mengaku tidak bisa memantau secara penuh selama 24 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya