SOLOPOS.COM - Santri melihat Tabloid Obor Rakyat di Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso Peterongan, Jombang, Jawa Timur, Selasa (3/6/2014). Pengasuh ponpes setempat menyikapi dengan wajar tabloid yang menyudutkan salah seorang capres itu dan mengatakan kalangan pesantren tidak akan bisa diadu domba hanya karena tabloid tersebut. (JIBI/Solopos/Antara/Syaiful Arif)

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Taufik Basari, bertandang ke Bareskrim Polri, Senin (16/6/2014), untuk melaporkan pimpinan redaksi dan staf redaksi Tabloid Obor Rakyat.

Kubu pasangan capres dan cawapres bernomor urut 2 itu menilai Tabloid Obor Rakyat telah menulis dan menyebarkan berita secara frontal yang menyerang Jokowi. “Kita harap polisi akan mengusut siapa yang bertanggung jawab akan misi dan materi dari tabloid ini. Sebelumnya kita sudah lapor ke Bawaslu, tapi kita menganggap perlu untuk menjadikan ini sebagai kasus pidana,” jelas Taufik, Senin (16/6/2014).

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Menurutnya, muatan berita dalam Tabloid Obor Rakyat merupakan penyebaran kebencian berdasarkan SARA. Oleh karena itu kubu Jokowi-JK menginginkan kepolisian untuk segera mengusut siapa yang bertanggung jawab dibalik beredarnya Obor Rakyat.

“Juga melakukan pencegahan agar Tabloid Obor Rakyat ini tidak beredar semakin luas dan supaya masyarakat dapat disadarkan untuk tidak terpengaruh isi Tabloid Obor Rakyat,” tambah Taufik.

Lebih lanjut, dalam pelaporan ini, Taufik mengatakan pihaknya melaporkan Setyardi Boediono selaku pimpinan redaksi tabloid dan Darmawan Sepriyosa selaku staf redaksi tabloid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya