SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Antara/Widodo S. Jusuf)

Solopos.com, JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak, angkat bicara mengenai dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan capres Joko Widodo (Jokowi) kala menghadiri undangan relawan di Monumen Nasional (Monas), Minggu (22/6/2014).

“Kami akan kirim surat ke pelapor dan penyelenggara acara itu. Acara yang kami dapatkan bukanlah kegiatan kampanye, melainkan hanya jalan sehat. Tapi kami harus teliti apakah kegiatan itu kampanye yang dibungkus kegiatan lain,” kata Nelson di Gedung Bawaslu, Jakarta, (25/6/2014).
Sebelumnya, Selasa (24/6/2014), tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburokhman, melaporkan dugaan pelanggaran menggunakan fasilitas pemerintah, dalam hal ini Monumen Nasional dan Bundaran HI untuk dijadikan tempat acara tim Jokowi tersebut.
Berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta No 1389/07.17 tertanggal 18 Juli 2008 tentang Lokasi Larangan Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Keputusan KPU DKI No. 39/2013, dua tempat tersebut dianggap steril untuk tidak dilakukan kegiatan kampanye.
Selain itu, Jokowi diduga melanggar Pasal 41 ayat (1) huruf c UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden yang melarang menggunakan fasilitas pemerintah. “Akan kami periksa lebih lanjut, apakah itu pelanggaran kampanye atau melanggar perda yang ada,”kata Nelson.
Yang harus dikaji lebih lanjut menurut Nelson adalah apakah kegiatan gerak jalan tersebut memenuhi unsur kumulatif mengenai kampanye. Jika tidak memenuhi salah satu unsur maka dapat dipastikan kegiatan tersebut hanya acara jalan sehat biasa.

“UU pilpres mengatakan bahwa kampanye adalah penyampaian visi, misi dan program kerja capres yang juga berisi ajakan. Jika tidak ada satu unsur, berarti bukan digolongkan sebagai kegiatan kampanye,” katanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya