SOLOPOS.COM - Aria Bima (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Tim Sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Aria Bima, memenuhi panggilan Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan fasilitas KPU oleh pasangan calon nomor urut 2 tersebut.

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan karena fasilitas yang digunakan tidak berasal dari KPU, melainkan milik pribadi. “Tidak ada penggunaan fasilitas KPU, saya bawa semua barang sendiri. Nyolok listrik di KPU iya,” kata Aria di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia sempat mempertanyakan aksinya yang hanya sebagai bentuk ekspresi sebagai dugaan pelanggaran. “Saya nyanyi di KPU kok dilaporin,” tutur politisi PDIP dari Dapil V (Solo, Klaten, Boyolali, Sukoharjo) ini.

Ekspedisi Mudik 2024

Aria Bima bahkan mengatakan sudah menjadi “tim hore” pemenangan mulai dari pemilu masa Mega-Hasyim, Mega-Prabowo, hingga Jokowi-JK. Menurutnya, baru kali ini dia bernyanyi saat penetapan nomor urut dipermasalahkan.

“Saya ini sudah tiga kali ikut pemilu, nah yang gak boleh heboh itu di dalam gedung. Suporter kita itu di luar. Dengan fasilitas sendiri,” katanya.

Dia menambahkan, “Padahal saya gak laporkan yang lain. Di dalam gedung malah menyanyi lagu Garuda di Dadaku, Prabowo harus menang,”

Aria Bima dilaporkan Tim Sukses Prabowo-Hatta karena diduga melakukan ‘curi start’ kampanye saat momentum penetapan nomor urut capres-cawapres, Minggu (1/6/2014). Dia dituduh menyanyikan lagu yang mengajak orang untuk memilih nomor urut dua dengan menggunakan fasilitas KPU pada saat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya