SOLOPOS.COM - Aksi peringatan tax amnesty atau pengampunan pajak menjelang berakhirnya batas waktu di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang, Jumat (10/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aris Wasita Widiastuti)

Solopos.com, JAKARTA–Program pengungkapan sukarela atau PPS akan berakhir besok, Kamis (30/6/2022).

Harta yang dilaporkan di luar negeri mencapai Rp44,2 triliun dalam 180 hari pelaksanaan program tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan data di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), hingga Rabu (29/6/2022) pukul 08.00 WIB, terdapat 181.755 wajib pajak yang mengikuti program tersebut.

Dari mereka, Ditjen Pajak memperoleh 225.172 surat keterangan. Total nilai aset yang diungkapkan peserta sejauh ini mencapai Rp452,9 triliun.

Dari jumlah tersebut, diketahui bahwa 9,7% di antaranya merupakan aset yang berada di luar negeri.

Baca Juga: Program PPS 2022: 40,9 Persen Peserta Berharta Rp10 Miliar

“Harta deklarasi luar negeri [per 29 Juni 2022] Rp44,2 triliun,” tertulis di situs Ditjen Pajak, dikutip pada Rabu (29/6/2022).

Adapun, 86,3% harta atau Rp390,9 triliun merupakan deklarasi dalam negeri dan repatriasi.

Wajib pajak berkesempatan memperoleh tarif khusus jika mengungkapkan hartanya dalam PPS—skema yang sama dengan tax amnesty jilid I.

Terdapat pula sekitar 4% harta yang diinvestasikan atau senilai Rp17,7 triliun.

Peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di SBN atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT).

Adapun, pemerintah telah memperoleh pajak penghasilan (PPh) Rp46,01 triliun dari penyelenggaraan PPS sejauh ini. Jumlah tersebut mencakup 10,16% dari total nilai harta bersih.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul PPS Berakhir Besok, Harta Terungkap di Luar Negeri Baru Rp44,2 Triliun

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya