SOLOPOS.COM - Kader dan simpatisan PPP membaca selawat saat peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-45 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di GOR Manahan, Solo, Jateng, Minggu (7/1/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Mohammad Ayudha)

Solopos.com, JAKARTA–Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan segera melapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pergantian jabatan ketua umum (ketum) mereka. Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengesahkan Muhamad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketum DPP PPP untuk sisa masa bakti 2020–2025.

Pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kemenkumham nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Jumat (9/9/2022). Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Arsul Sani mengatakan pihaknya akan segera melaporkan terkait pergantian jabatan pemimpin partai berlogo kakbah tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Laporan tersebut untuk memastikan agar proses verifikasi administrasi PPP sebagai calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU tak terhalang. “Insya Allah dalam satu-dua hari ini kami koordinasi dengan KPU,” ungkap Arsul lewat pesan singkat kepada Bisnis, Minggu (11/9/2022).

Baca Juga Sekjen PPP Klaim Tak Ada Dualisme PPP

KPU sendiri sudah memastikan akan memberi kesempatan kepada PPP untuk memperbaiki data kepengurusannya pasca pergantian ketum. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan setiap partai politik (parpol) yang telah diterima pendaftarannya sebagai calon peserta Pemilu 2024 dapat memperbaiki dokumennya pada masa perbaikan verifikasi administrasi pada 15 – 28 September 2022, sesuai yang diatur dalam lampiran Peraturan KPU (PKPU) 4/2022.

Perbaikan tersebut diperlukan sebab saat mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU, jabatan Ketum PPP masih diduduki oleh Suharso Monoarfa. Di sisi lain, Suharso telah dilengserkan lewat musyawarah kerja nasional (mukernas) PPP pada 5 September 2022.

Agar dokumen pendaftaran PPP dianggap sah oleh KPU, maka PPP perlu memperbaiki dokumen kepengurusannya sesuai SK Kemenkumham terbaru. Di sisi lain, Suharso masih menganggap dirinya sebagai ketum PPP yang sah. Menurutnya, mukernas yang dijadikan ajang pelengseran dirinya diselenggarakan secara tak sah sebab undangan kegiatan tersebut tak ditandatangani oleh dirinya dan Arwani Thomafi sebagai sebagai Ketum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP.

“Masih, iya iya masih,” ujar Suharso saat ditanya awak media terkait status sebagai Ketum PPP di sela acara Workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP Se-Indonesia, Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Pergantian Ketum Disahkan Kemenkumham, PPP Segera Lapor KPU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya