SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA—Meskipun rencana Pemerintah menaikan pajak atas barang mewah (PPnBM) khusus impor mobil mewah belum terealisasi hingga Oktober, tetapi kalangan produsen mobil mewah dalam negeri sudah berencana untuk menahan produk mewahnya hingga akhir tahun.

Vice President Sales and Marketing PT Nissan Motor Indonesia Yoshiya Horigome menerangkan salah satu produk mewahnya, Nissan Elgrand terpaksa akan ditunda untuk diluncurkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Rencananya akhir 2013 kami akan luncurkan tetapi terpaksa harus ditunda untuk sementara waktu,” ungkapnya, Kamis (10/10).

Dia mengatakan penundaan peluncuran Nissan Elgrand salah satunya disebabkan karena rencana Pemerintah yang mau menaikan pajak impor atas barang mewah (PPnBM). Namun, dia menerangkan, Nissan masih terus memantau kondisi ekonomi Indonesia ke depan.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurutnya, jika kondisinya membaik dan bisa pulih pasti akan segera meluncurkan Nissan Elgrand yang selama ini sudah dinantikan oleh konsumen di pasar otomotif domestik. Selain itu, Horigome menambahkan bahwa PT NMI akan terus memacu penjualan di segmen Luxury MPV sehingga bisa bersaing dengan pemain lain di pasar domestik.

“Kami belum bisa menginformasikan kapan waktunya, yang jelas kita akan informasikan lebih jelas nanti sambil menunggu pengumuman penaikan PPnBM. Pokoknya Elgrand model terbaru coming soon,” ungkapnya.

Siapkan Strategi Baru

Chief Operating Officer  PT Grandauto Dinamika Darwin Maspolim menegaskan sebagai atpm yang membawahi produk mewah Jaguar dan Land Rover, tengah menyiapkan langkah strategis termasuk menahan produk mewahnya untuk di datangkan ke Indonesia jika sudah mulai berlaku pengenaan PPnBM.

“Kita sudah siapkan strateginya termasuk menahan produk dari Inggris,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk mengatisipasi penaikan yang katanya akan mulai berlaku pada Oktober ini, GD akan coba mendatangkan produk dari merek yang sama dengan kapasitas mesin yang lebih kecil.

Dengan kapasitas mesin dibawah 3.000 CC, sambungnya, dapat menghindari pengenaan PPnBM terhadap produknya yang selama ini memasok mobil dengan kapasitas mesin diatas 2.000 CC.

Namun, Darwin menambahkan, meskipun strategi tersebut dibuat tetapi konsumen mobil mewah di Indonesia masih terbilang positif dan tidak ada tren yang penurunan hingga pertengahan akhir tahun ini.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan PPnBM untuk mobil mewah akan berlaku pada Oktober mendatang.

Hidayat mengatakan, Pemerintah sedang melakukan penyesuaian peraturan tersebut, dan pada Oktober peraturan PPnBM untuk mobil mewah sudah bisa berlaku. Upaya pemberian PPnBM atas mobil impor CBU, ujar Hidayat, berfungsi untuk turunkan impor produk mobil completely built up (CBU) kategori mewah.

Berdasarkan PP No 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah, kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM sebesar 75% adalah kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi, dengan motor bakar cetus api berupa sedan atau station wagon dengan kapasitas isi silinder lebih dari 3.000 cc.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya