SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, memberi pernyataan terkait kasus Covid-19 kepada wartawan di Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri, Selasa (22/2/2022). (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI—Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kabupaten Wonogiri naik satu level dari sebelumnya level 2 menjadi level 3.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri sementara ini masih memberlakukan kebijakan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat yang sama dengan sebelumnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penetapan level PPKM Kabupaten Wonogiri tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 12/2022 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang berlaku pada 22-28 Februari 2022. Pada Inmendagri tersebut Kabupaten Wonogiri masuk wilayah PPKM Level 3. Pada periode sebelumnya berada pada PPKM Level 2.

Baca Juga: Sejak Awal Februari, 22 Masyarakat Wonogiri Meninggal karena Covid-19

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, saat ditemui wartawan di Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri, Selasa (22/2/2022), menyampaikan Pemkab belum mengambil kebijakan tertentu setelah Kabupaten Wonogiri masuk pada wilayah PPKM Level 3. Sementara ini kebijakan terkait pembatasan kegiatan masyarakat masih sama dengan saat Kabupaten Wonogiri berada pada wilayah PPKM Level 2.

Kebijakan itu seperti membolehkan tempat wisata dibuka dengan skala terbatas, membolehkan pedagang kaki lima berjualan di kawasan Alun-Alun Giri Krida Bakti, dan membolehkan warga menggelar hajatan tanpa hiburan dan konsumsi langsung bawa pulang.

“Kami masih menunggu aturan teknisnya yang memuat apa saja yang perlu dilakukan ketika suatu daerah berada di level 3,” ucap lelaki yang akrab disapa Jekek itu.

Baca Juga: Waduh, Seluruh Kecamatan di Wonogiri Sudah Terinfeksi Covid-19

Sambil menunggu aturan tersebut, Bupati mengaku sudah menginstruksikan seluruh pemerintah desa (pemdes) segera merealisasikan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 sebesar 8 persen dari dana desa 2022 yang diterima. Anggaran itu dapat digunakan untuk pengadaan logistik obat, vitamin, maupun konsumsi bagi warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman).

“Beban [proteksi terhadap warga yang isoman] ini bukan hanya menjadi beban pemerintah. Beban ini juga mnejadi tanggung jawab sampai level RT [rukun tetangga]. Yang kami lakukan mengingatkan desa agar segera merealisasikan anggaran penanangan Covid-19. Tentu realisasinya harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati.

Informasi yang dihimpun, anggaran penanganan Covid-19 di 251 desa pada 2022 mencapai Rp17,084 miliar. Anggaran itu 8 persen dari pagu dana desa 2022 senilai Rp213,561 miliar. Anggaran di setiap desa berkisar Rp50-an juta hingga Rp80-an juta.

Baca Juga: Dana Covid-19 Seluruh Desa di Wonogiri Rp17 M, Pemkab Beri Panduan

Bupati menginformasikan, kasus aktif terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah. Dia menyebut, hingga Selasa itu kasus aktif tercatat 114 kasus. Mayoritas warga terpapar Covid-19 menjalani isoman, yakni sebanyak 78 orang. Selebihnya, 36 warga dirawat di rumah sakit. Kendati kasus aktif terus bertambah, tetapi tingkat kesembuhannya juga tinggi.

“Ada nakes [tenaga kesehatan] puskesmas yang terpapar Covid-19. Tapi, saya tegaskan proses vaksinasi primer maupun booster tetap berjalan dengan baik. Jumlah nakes kami memadai,” ucap Bupati.

Data kasus Covid-19 yang dipublikasikan website resmi Pemkab, wonogirikab.go.id, warga sembuh dari infeksi Covid-19 bertambah sebanyak 144 orang pada Senin (21/2/2022). Pada hari yang sama kasus aktif bertambah 30 kasus. Kasus aktif terkonfiramsi positif Covid-19 pada Senin itu tercatat 353 kasus yang terdiri atas 277 warga menjalani isoman dan 76 warga dirawat di rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya