SOLOPOS.COM - Suasana pemandian Obyek Mata Air Cokro (OMAC), Cokro, Klaten, Jumat (27/8/2021) terlihat sepi akibat masih ditutup pada perpanjangan PPKM. Objek wisata di Klaten masih ditutup termasuk kegiatan seni dan budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditiadakan.(Solopos/Burhan Aris Nugraha)

Solopos.com, KLATEN – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Klaten menunggu terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru ihwal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jika Klaten dipastikan masuk penerapan PPKM level 2, pelonggaran bakal dilakukan secara bertahap.

Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, menjelaskan hingga Senin (4/10/2021) sore belum menerima informasi ihwal perpanjangan penerapan PPKM hingga 18 Oktober 2021. Termasuk aglomerasi Soloraya yang sudah turun dari level 3 ke level 2.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami tetap menunggu informasi resmi melalui Inmendagri,” kata Ronny saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Baca Juga: KSP Sejahtera Bersama Klaten Klaim Sudah Cairkan Dana Puluhan Nasabah

Ronny menuturkan jika Klaten masuk penerapan PPKM level 2, pelonggaran bakal dilakukan namun secara bertahap dan tetap memberlakuan pembatasan. “Termasuk dari sisi wisata. Nanti begitu level 2, kami melakukan tahapan pembukaan objek wisata. Ada tahapannya, tidak langsung semuanya,” kata Ronny.

Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten, Sri Nugroho, juga menjelaskan masih menunggu instruksi bupati ihwal pembukaan objek wisata. “Kami menunggu keluarnya Inbup [instruksi bupati] sebagai tindaklanjuti Inmendagri,” kata Nugroho.

Sebagai informasi, seluruh objek wisata di Klaten ditutup sejak 23 Juni 2021 lalu. Meski ada penurunan kasus Covid-19, penutupan objek wisata masih diberlakukan lantaran Klaten berada pada level 3 hingga perpanjangan PPKM yang berakhir pada 4 Oktober 2021.

Baca Juga: 23 Kelompok Tani di Klaten Bakal Terima Motor Roda Tiga dari DBHCHT

Di Klaten ada sekitar 61 objek wisata yang dikelola desa melalui Badan Usaha Milik Desa atau Kelompok Sadar Wisata serta objek wisata di bawah pengelolaan Pemkab Klaten. Jenis objek wisata beragam mulai dari wisata air, alam, religi, serta cagar budaya.

Pemerintah pusat memutuskan PPKM aglomerasi Soloraya turun dari level tiga ke level dua. Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM selama dua pekan ke depan atau hingga 18 Oktober 2021.

Saat menyampaikan pengumuman itu, Luhut juga mengatakan sejumlah kabupaten/kota dengan status PPKM level tiga bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota selama dua pekan ke depan.

Baca Juga: Waspadai Pinjol! Ditagih secara Kasar hingga Data Nasabah Disebar   

“Dalam penerapan PPKM Level selama dua minggu ke depan, terdapat 20 Kabupaten/Kota yang bertahan di Level dua. Dan untuk yang di Level tiga bertambah dari 84 Kabupaten/Kota menjadi 107 Kabupaten/Kota,” kata luhut, seperti dikutip dari suara.com, Senin (4/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya