SOLOPOS.COM - Seorang pengendara melewati kawasan PKL di lapangan Gulun Kota Madiun, Senin (8/3/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Wali Kota Madiun Maidi memutuskan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro jilid III. Dalam perpanjangan PPKM yang ketiga ini, waktu operasional kegiatan ekonomi diperpanjang hingga pukul 23.00 WIB.

PPKM mikro jilid III ini akan dilaksanakan mulai 9 Maret hingga 22 Maret 2021. Perpanjangan PPKM mikro ini sesuai dengan Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) 5/2021 terkait perpanjangan PPKM berbasis mikro di Jawa dan Bali.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“PPKM mikro di Madiun akan diperpanjang. Meskipun saat ini di Kota Madiun tidak ada RT yang berzona merah maupun zona oranye,” kata dia, Senin (8/3/2021).

Maidi menyampaikan ada beberapa perubahan pada PPKM mikro jilid III ini. Salah satunya yakni jam operasional kegiatan ekonomi pedagang kaki lima (PKL) yang diperpanjang hingga pukul 23.00 WIB.

Pada PPKM mikro jilid II di Madiun, jam operasional PKL dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Selain itu, lampu penerangan jalan umum di wilayah kota juga akan dihidupkan saat malam.

Baca jugaIntensitas Hujan Masih Tinggi, 3 Kabupaten di Jatim Ini Rawan Banjir

Meski kegiatan ekonomi masyarakat diperlonggar pada PPKM jilid III, Maidi meminta supaya masyarakat memanfaatkan kelonggaran ini dengan baik. Artinya, protokol kesehatan harus lebih tertib dipatuhi. Jangan sampai pelonggaran kegiatan ekonomi ini berdampak buruk dengan peningkatan kasus Covid-19.

“Jangan sampai seenaknya sendiri. Ekonomi diperlonggar, tapi protokol kesehatan harus diperketat,” tegas Maidi.

Dia menegaskan ketika dalam pelonggaran ini berdampak pada peningkatan kasus positif, maka pembatasan akan kembali dilakukan.

Baca jugaKasus Positif Covid-19 Naik Tinggi, Bupati Madiun: Itu karena Testing Dilakukan

Indikator Keberhasilan

Menurutnya, saat ini hanya ada sekitar 50 RT di kota yang status zonanya kuning. Sedangkan yang lain sudah berstatus hijau. Fungsi PPKM mikro jilid III di Madiun ini mempertahankan zona RT yang hijau supaya tetap hijau. RT yang kuning berubah menjadi hijau. Dengan demikian itu menjadi indikator keberhasilan dalam pengendalian Covid-19.

Mengenai adanya mutasi virus corona B117 Inggris yang telah masuk di Indonesia, Maidi menegaskan supaya masyarakat tetap tertib protokol kesehatan. Hal ini sangat efektif untuk memutus persebaran virus.

“Saya kira itu [mutasi virus corona B117 Inggris] sudah ditangani Menkes. Yang terpenting masyarakat tertib prokes,” ujarnya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya