SOLOPOS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja Wonogiri dan tim gabungan saat melakukan operasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah perkotaan Wonogiri belum lama ini. (Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI -- Seluruh objek wisata di Wonogiri masih ditutup selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro hingga 22 Februari 2021. Sementara wisata bernuansa kuliner dilonggarkan dengan protokol kesehatan ketat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Wonogiri, FX. Pranata, mengatakan saat ini ada beberapa objek wisata di Wonogiri yang bernuansa kuliner. Jadi selain menampilkan wahana alam atau permainan, juga menyuguhkan kuliner di lokasi tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Objek wisata berkonsep seperti itu, kata Pranata, diberi kelonggaran di bidang kulinernya. Namun, untuk wahana alam atau permainannya tetap dilarang atau harus tutup. Pelonggaran itu harus dibarengi dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Sudah Diresmikan, Pasar Legi Ponorogo Belum Boleh Ditempati, Lho?

Dia mengatakan, pengaturan resto atau rumah makan yang ada di objek wisata diatur sesuai peraturan yang ada. Operasional dan layanan pesan antar maksimal tutup pukul 22.00 WIB. Adapun kapasitas pengunjung yang makan di tempat maksimal 50 persen.

"Kami imbau untuk lebih mengedepankan pembelian take away atau dibungkus dan pesan antar. Sehingga bisa meminimalkan potensi kerumunan," kata dia kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (10/2/2021).

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Pranata dengan tim, tidak ada objek wisata yang nekat buka dan menyebabkan pihaknya harus menutup paksa. "Dalam SE bupati sudah jelas. Bahwa penutupan objek wisata di Wonogiri diperpanjang seiring berjalannya PPKM mikro," ungkap dia.

Keluhan

Pranata tidak menampik pernah mendapat keluhan dari para pengelola objek wisata di Wonogiri. Ia menilai bahwa reaksi itu merupakan hal yang wajar. "Ada keluhan pasti. Kami juga memahami dampak yang ditimbulkan. Namun pelarangan ini sebagai komitmen pemerintah untuk memutus persebaran Covid-19," ujar dia.

Selain itu, kata dia, pihaknya melakukan pendekatan supaya para pengelola lebih memahami tujuan utama dari penutupan objek wisata. Di objek wisata hampir dapat dipastikan terjadi kerumunan.

"Mungkin kan ada yang belum paham. Ada juga yang keinginannya tidak sampai kehilangan pendapatan. Tapi kami lakukan pendekatan dan pemahaman," kata Pranata.

Baca Juga: Kejadian Langka, Masjid Di Pacitan Ini Terseret Arus Sungai Sampai Ke Laut

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Wonogiri Nomor 443.2/659 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wonogiri, dijelaskan bahwa penutupan kegiatan pariwisata masih ditutup hingga 22 Februari mendatang.

Di Wonogiri, ada 47 objek wisata yang ditutup. Enam tempat milik pemerintah daerah dan sisanya dikelola oleh pihak swasta, perorangan dan Bumdes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya