SOLOPOS.COM - Peserta sedang berlomba-lomba menggapai hadiah dalam lomba panjat pinang di Balai Kota Jogja, Minggu (1/10/2017). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, KARANGANYAR – Polres Karanganyar mengimbau warga tidak mengadakan kegiatan lomba menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang berpotensi memicu kerumunan. Hal ini mengacu aturan PPKM Level 4 yang saat ini diterapkan di Karanganyar.

Kabag Ops Polres Karanganyar, Kompol Budiarto, mengimbau masyarakat tidak mengadakan segala kegiatan yang memicu kerumunan termasuk lomba Agustusan. Pihaknya menginstruksikan kepada Bhabinkamtibmas agar bekerja sama dengan Babinsa, Satpol PP, dan Satgas Covid-19 desa maupun kecamatan untuk membantu mensosialisasikan hal tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk saat ini aturannya tetap mengacu SE Bupati Karanganyar Nomor 180/27 Tahun 2021. Isinya hingga tanggal 9 Agustus 2021, tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” ujar dia ketika dihubungi Solopos.com, Sabtu (7/8/2021).

Baca Juga: Gerebek 3 Pemabuk di Pos Ronda, Tim Sparta Polresta Solo Temukan Pedang

Kompol Budiarto mencontohkan beberapa kegiatan lomba yang dilarang antara lain lomba olahraga seperti sepak bola, balap karung, dan panjat pinang. Hal ini lantaran beberapa contoh perlombaan tersebut dipastikan dapat memicu kerumunan penonton.

“Tujuannya agar jangan sampai kegiatan tersebut justru malah berpotensi menambah angka persebaran Covid-19 di Karanganyar,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jatiwibowo, mengatakan masih menunggu arahan dari Bupati Karanganyar terkait aturan kegiatan lomba menjelang Hari Kemerdekaan. Namun, berdasarkan laporan yang dia terima, hingga saat ini belum ditemukan masyarakat atau pemuda yang mengadakan lomba kemerdekaan.

Baca Juga: Hebat! Kades Krajan Sukoharjo Ikut Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 

“Laporan baru sekadar masyarakat yang kerja bakti memasang bendera dan umbul-umbul. Kalau lomba belum ada. Kalau aturan dan imbauan, saya masih belum bisa memberikan keterangan karena kami masih menunggu arahan dari Bupati,” beber dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya