SOLOPOS.COM - Mendagri Tito Karnavian. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah menetapkan 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali turut menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4. Penetapan itu dilakukan karena melihat kenaikan kasus Covid-19 pada wilayah tersebut.

Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Sama dengan wilayah Jawa-Bali, keputusan itu berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Promosi Peringati Hari Raya Nyepi, BRI Peduli Bagikan 1.000 Paket Sembako di Bali

“Jadi ada peningkatan dari yang sebelumnya dan berlaku juga sampai tanggal 2 Agustus 2021,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Selamat! Baim Bawa Persis Solo Juara IFeL 2 2021

Tito juga menerangkan penerapan level 4 di 45 kabupaten/kota tersebut supaya tidak ada wilayah tidak terlewatkan dalam hal penanganan Covid-19 di saat pemerintah sedang fokus pada pembatasan Jawa-Bali.

Sementara itu aturan yang mesti dijalani oleh pemerintah daerah pun sama seperti aturan yang diterapkan di Jawa-Bali.

“Ini karena untuk merespons memitigasi adanya beberapa daerah di luar Jawa-Bali yang terjadi kenaikan kita tidak ingin terjadi pingpong, kita fokus di Jawa-Bali kemudian luar Jawa-Bali mengalami peningkatan,” ujarnya.

Baca Juga: Mendagri soal Makan di Warung 20 Menit: Terdengar Lucu tapi Sudah Dilakukan di Luar Negeri

 

Adapun 45 kabupaten/kota yang kini menerapkan PPKM Level 4 ialah sebagai berikut:

1. Sumatra Utara: Kota Medan

2. Sumatra Barat: Kota Padang

3. Riau: Kota Pekanbaru

4. Kepulauan Riau: Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang

5. Jambi: Kota Jambi

6. Sumatra Selatan: Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas

7. Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung Kabupaten Belitung Timur

8. Bengkulu: Kota Bengkulu

9. Lampung: Kota Bandar Lampung

10. Kalimantan Barat: Kota Pontianak

11. Kalimantan Utara: Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan

Baca Juga: Update Covid-19 Hari Ini: Tambah 28.228, Jawa Barat Penyumbang Terbanyak

12. Kalimantan Timur: Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara

13. Kalimantan Selatan: Kota Banjar Baru dan Kota Banjarmasin

14. Nusa Tenggara Barat: Kota Mataram



15. Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kota Kupang

16. Sulawesi Utara: Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara

17. Sulawesi Selatan: Kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja

18. Sulawesi Tengah: Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara

19. Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Barat

20. Papua: Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke

21. Papua Barat: Kota Sorong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya