SOLOPOS.COM - Situasi lalu lintas Jl Urip Sumoharjo, Jebres, Solo, sepi saat penutupan jalan pada Kamis (8/7/2021) pagi. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Satlantas Polresta Solo kembali menyesuaikan penutupan jalan di Solo menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Petugas tetap menutup enam ruas jalan dengan pengaturan jam berbeda.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, kepada wartawan, Selasa (3/8/2021) mengatakan petugas kembali memperpanjang penutupan jalan mulai Selasa (3/8/2021). Jalan yang ditutup yakni Jl. Slamet Riyadi, Jl. Yos Sudarso, Jl. Dr. Radjiman, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Sutan Syahrir, dan Jl. Piere Tendean.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Khusus Jl. Slamet Riyadi penutupan tetap mulai pukul 20.30 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Sementara itu, lima jalan lain ditutup mulai pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca juga: Profil Santosa Doellah, Sang Empu Seni Batik Pemilik Danar Hadi

Ia menambahkan kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan prioritas seperti pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan jenazah, dan kendaraan TNI-Polri. Lalu, kendaraan Satgas Covid-19, kendaraan Nakes Covid-19, Satgas PPKM Level IV, dan konvoi kendaraan penting.

Sebelumnya, kepolisian menutup delapan ruas jalan Jl. Slamet Riyadi, Jl. Yos Sudarso, Jl. Dr. Radjiman, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Sutan Syahrir, dan Jl. Piere Tendean, Jl. Gatot Subroto, dan Jl. Adisucipto. Khusus Jl. Gatot Subrto dan Jl. Adi Sucipto tidak masuk dalam penutupan perpanjangan jalan kali ini.

Baca juga: Tragis! Ayah dan Ibu Meninggal Dunia karena Corona, Bocah Klaten Mendadak Jadi Yatim Piatu

Kasatlantas menyebut penyekatan di seluruh akses masuk Kota Solo tetap dilakukan. Ia mengatakan ada relaksasi warga pada siang hari namun pada malam hari warga harus tinggal di rumah. Menurutnya, belum diketahui secara pasti hingga kapan proses buka tutup jalan itu berlangsung.

“Yang penting masyarakat tetap mematuhi 6 M yakni menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, dan menghindari makan bersama,” papar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya