SOLOPOS.COM - ilustrasi. Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengecek pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMPN 6 Klaten, Selasa (28/9/2021). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Pemkab Klaten hingga kini masih menunggu keluarnya instruksi dari pemerintah pusat terkait rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada libur natal dan tahun baru (nataru).

Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan hingga kini Pemkab masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat ihwal rencana penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada libur nataru mendatang. Namun, Ronny sangat berharap pembatasan yang diberlakukan pada libur nataru tak sampai harus mengubah level PPKM yang selama ini sudah diterapkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami sangat berharap tidak sampai diubah levelnya menjadi PPKM level 3. Tetapi lebih pada perlakuan menghadapi nataru ini, pembatasan yang diterapkan setara dengan PPKM level 3 pada masa tertentu misalkan diputuskan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022,” kata Ronny saat ditemui di Pendopo Pemkab Klaten, Senin (22/11/2021).

Baca Juga: Siswa di Wonogiri Kini Ikuti 6 Kali PTM per Pekan

Ronny mengatakan pembatasan setara PPKM level 3 tanpa harus mengubah level PPKM yang selama ini diterapkan untuk tak menimbulkan kebingungan. Pasalnya, tak mudah untuk menuju ke penerapan PPKM di Klaten pada posisi level 2 dari sebelumnya berada pada PPKM level 3.

“Untuk menurunkan level itu susah. Kemudian level 1, 2, dan 3 itu juga sudah ada kriteria tertentu. Kalau kemudian saat ini berada di level 2 dan diubah lagi ke level 3, saya pribadi kasihan dengan teman-teman di lapangan yang selama ini berjuang untuk menurunkan level PPKM di Klaten,” kata dia.

Sementara itu, kasus Covid-19 di Klaten stabil landai. Berdasarkan data perkembangan kasus Covid-19 di Klaten, angka kasus aktif per Minggu (21/11/2021) ada tujuh orang positif Covid-19. Kasus Covid-19 di Klaten beberapa waktu terakhir cenderung terjadi pada para pelaku perjalanan.

Baca Juga: Cegah Kera Marah, Warga Jiwan Klaten Pilih Tidak Mengusirnya  

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan Pemkab masih menunggu keluarnya ketentuan ihwal penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama libur nataru mendatang. “Itu kan sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat. Kami siap saja karena ini sebagai antisipasi untuk mencegah lonjakan kasus saat Nataru,” kata dia.

Disinggung soal objek wisata diizinkan dibuka atau tidak, Mulyani kembali menjelaskan Pemkab masih menunggu ketentuan pembatasan yang bakal diterapkan pemerintah pusat pada libur nataru.

“Yang harus sama-sama dimengerti yakni tindak lanjutnya bahwa semua elemen masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 salah satunya selalu mengenakan masker dengan baik dan benar,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya