SOLOPOS.COM - Ilustrasi orang-orang bepergian menggunakan masker. (freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Pembatalan penerapan PPKM Level 3 pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) memberi harapan kembali bagi pelaku usaha di seluruh sektor. Pelaku usaha optimistis mampu memaksimalkan aktivitasnya dengan adanya penerapan PPKM yang disesuaikan dengan masing-masing daerah, meski beberapa kegiatan akan dibatasi oleh pemerintah.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, Rabu (8/12/2021), mengatakan pembatalan PPKM Level 3 ini mampu meningkatkan produktivitas ekonomi di akhir tahun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dimana berbagai sektor usaha seperti pusat perbelanjaan/mall, hotel, restoran, kafe, pusat hiburan dan wisata, transportasi, aneka UMKM punya kesempatan meningkatkan omzetnya untuk memperkuat arus kas di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19,” kata dia dilansir liputan6.com.

Baca juga: Layanan Setor Tarik BI Berakhir 27 Desember 2021, Buka Lagi Tahun Depan

Dampaknya, lanjut dia, konsumsi rumah tangga juga akan ikut bergerak meningkat. Sehingga diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal-IV yang ditarget 5,5 persen-6 persen.

“Tentu dengan pembatalan ini akan sangat mungkin target tersebut tercapai bahkan terbuka kemungkinan di atas target di kisaran 6,5-7 persen mengingat Indeks Keyakinan Konsumen pada bulan Oktober 2021 sudah kembali ke level optimis di angka 113,4,” ungkapnya. Hal itu berarti untuk seluruh tahun 2021 pertumbuhan ekonomi nasional yang diprediksi sekitar 3,7 persen-4,5 persen memiliki peluang lebih besar untuk bisa tercapai.

Tetap Menaati Prokes

Sarman yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah itu juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan momentum ini dengan tetap menjalankan protokol kesehatan agar kegiatan ekonomi berjalan tanpa hambatan.

“Tentu kami mengajak kepada semua pelaku usaha agar kebijakan pemerintah ini harus kita jaga bersama dengan menjalankan prokes secara ketat di tempat usaha masing-masing. Kita harus berjuang bersama agar jangan sampai terjadi gelombang ketiga di tahun 2022 terlebih munculnya varian baru Omicron,” imbuh Sarman.

Baca juga: Keren, 7 Pasar Rakyat Ini Diganjar Anugerah SNI dari Kemendag

Seperti  diketahui, Pemerintah memutuskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2021 batal diterapkan di seluruh Indonesia. Upaya ini untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah jelang Nataru.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembatalan PPKM Level 3 Nataru didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah menjangkau 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

Selain itu, vaksinasi warga lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali. Selain itu, penguatan 3T (testing, tracing, treatment) dalam satu bulan terakhir terlihat Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru.

Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” terang Luhut melalui keterangan resmi Kemenko Marves pada Senin (6/12/2021). Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Baca juga: PPKM Level 3 Nataru Batal, PHRI Yogyakarta Waswas Aturan Berubah Lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya