SOLOPOS.COM - Ilustrasi salah satu bioskop CGV Blitz. (Bisnis-Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengizinkan bioskop kembali beroperasi pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal itu menyusul menurunnya kasus harian Covid-19 hingga ditetapkannya Kota Semarang oleh pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM Level 2 mulai 31 Agustus-6 September 2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wali Kota Semarang yang karib disapa Hendi itu pun mengaku dengan penerapan PPKM Level 2 praktis ada sejumlah aktivitas masyarakat yang diperlonggar. Salah satunya adalah tempat hiburan, termasuk bioskop.

Ekspedisi Mudik 2024

“Bioskop sangat dimungkinkan untuk buka,” tegas Hendi saat menggelar konferensi pers di Balai Kota Semarang, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga: Purworejo & Magelang Masih PPKM Level 4, Ini Strategi Ganjar

Meski demikian, Hendi mengaku untuk mendapat rekomendasi beroperasi pada masa PPKM Level 2, pengelola gedung bioskop harus memenuhi sederet persyaratan atau protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Salah satunya adalah menerapkan pembatasan jumlah pengunjung hingga 30% dari total kapasitas.

“Kalau mereka bisa memenuhi syarat 30% [jumlah pengunjung], bioskop Semarang boleh buka. Tapi, hingga kini belum ada yang buka. Belum ada juga yang meminta izin. Mungkin mereka masih mengejar yang separuh [kapasitas 50% jumlah pengunjung],” terang Hendi.

Selain mengizinkan gedung bioskop dibuka, Hendi juga mengaku ada pelonggaran untuk aktivitas di pusat perbelanjaan atau mal. Mal yang semula diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, kini diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: 2.539 Sekolah di Jateng Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Selain itu, kapasitas jumlah pengunjung di mal pun diperbanyak. Dari yang sebelumnya dibatasi 30%, kini diizinkan menerima pengunjung hingga 50% dari total kapasitas.

“Selain itu, sekarang enggak ada batasan umum untuk masuk mal [sebelumnya usia 12 tahun ke bawah dan 70 tahun ke atas dilarang]. Tapi ya tetap harus wajib vaksin untuk masuk mal. Tapi, yang jadi kendala kan bagaimana dengan anak-anak [usia 12 tahun ke bawah] kan mereka belum bisa divaksin. Tapi itulah aturan yang ada,” jelas Hendi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya