SOLOPOS.COM - ilustrasi mal atau pusat perbelanjaan (freepik)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah mal di Solo berangsur ramai akhir pekan ini. Menyusul diperbolehkannya anak usia lima tahun boleh masuk pusat perbelanjaan karena pelonggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Solo pada Level 2.

Chief Marcomm Solo Paragon Lifestyle Mall, Veronica Lahji, saat diwawancara, Kamis (7/10/2021), mengatakan pengunjung mulai bertambah sejak awal pekan. Jumlahnya makin meningkat menuju akhir pekan.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Hal itu disambut baik dengan tetap menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes). Salah satunya screening melalui aplikasi Peduli Lindungi sebelum masuk, membatasi pengunjung, menjaga jarak, dan wajib bermasker.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Digabung, Dinas di Pemkot Solo Ini bakal Punya Nama Terpanjang

“Sesuai aturan yang diterbitkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, anak-anak boleh berkunjung kalau ada pendamping. Pendamping ini yang nanti lebih dulu dicek Peduli Lindungi,” terangnya, Kamis.

Selain itu, Solo Paragon Lifestyle Mall juga membentuk Satgas Covid-19. Mereka aktif melakukan pengecekan untuk memantau kedisplinan pengunjung di tiap lantai.

Hal sama juga dirasakan The Park Mall Solo Baru. PR & TR Spv The Park Mall Solo, Christina Tri M, Jumat (8/10/2021), mengatakan pengunjungnya meningkat setelah diperbolehkannya anak-anak masuk mal. Apalagi selama ini segmen pusat belanjanya adalah khusus family.

Baca Juga: Masa Karantina Dikurangi Jadi 5 Hari, Pariwisata Diharap Cepat Pulih

“Segmen kita family, jadi pas ada orang tua yang masuk mal, anak-anak juga pasti diajak. Orang tua juga makin bisa lama-lama masuk mal mengajak putra mereka. Kalau dulu kan harus ditinggal atau lainnya,” terang Christina.

Geliat The Park Mall Solo juga mulai terasa dengan adanya kegiatan meet and greet film Zerre Pendekar Ufuk Timur pada Jumat (8/10/2021). Acara yang diselenggarakan dengan menerapkan Prokes tersebut menghadirkan sejumlah artis ibu kota dan sutradara.

Public Relations Officer SGM, Ni Wayan Ratrina, Rabu (6/10/2021) mengatakan pihaknya bahkan telah menyiapkan sejumlah hal menyambut aturan baru PPKM. Salah satunya yakni menyurati tenant permainan anak terkait diperbolehkannnya anak usia lima tahun masuk mal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya