SOLOPOS.COM - Kepolisian saat memeriksa urine pengunjung tempat karaoke dalam operasi yang digelar pada Sabtu (24/10/2020) malam. ( Istimewa/Dok Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO -- Tempat-tempat hiburan karaoke di Kota Solo kembali menggeliat. Ini seiring dengan dilonggarkannya ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II mulai 26 Januari -8 Februari 2021.

Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/136 tertanggal 25 Januari 2021 tentang Perpanjangan PPKM untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Solo, memperbolehkan tempat hiburan beroperasi lagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun pengoperasian tempat hiburan dengan pembatasan jam operasional, yaitu maksimal hingga pukul 20.00 WIB. Pemerintah juga membatasi jumlah pengunjung tempat hiburan maksimal 50% kapasitas. Tak hanya itu, pemerintah mewajibkan pengelola tempat hiburan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan lebih ketat. Dibolehkannya tempat hiburan beroperasi merupakan pelonggaran dari aturan PPKM I.

Baca Juga: Hobi Memancing Ikan di Solo Tak Terusik Pagebluk Covid-19

Seperti diketahui Pemkot Solo sempat melarang tempat-tempat hiburan beroperasi selama PPKM I. Kini, dengan dibolehkannya tempat tempat hiburan beroperasi kembali, membuat bisnis hiburan kembali menggeliat.

Pengurus Paguyuban Pelaku Hiburan Indonesia (PPHI) Solo, Roy Triyana, mengungkapkan semua tempat karaoke di Solo sudah beroperasi kembali sejak Selasa (26/1/2021). Jam operasional tempat-tempat karaoke itu mengikuti ketentuan dalam SE Wali Kota Solo. "Sejak kemarin [Selasa] sudah beroperasi lagi. Tapi jam operasional belum seperti dulu," tutur dia kepada , Rabu (27/1/2021), .

Roy menekankan kepada para pengelola tempat karaoke untuk ikut aturan. Mulai dari jam operasional, jumlah maksimal tamu/pengunjung, dan penerapan prokes ketat. Tujuannya untuk mendukung program pemerintah memutus mata rantai persebaran Covid-19 di masa penerapan PPKM II.

Baca Juga: Wow! Vaksinasi Covid-19 Tahap I Solo Tercepat Se-Indonesia

Ia mengaku di hari pertama buka setelah tutup, belum banyak pengunjung yang datang seperti saat sebelum PPKM. Hal itu bisa jadi dikarenakan belum banyak yang tahu dengan sudah dibukanya kembali tempat hiburan. "Tamu belum begitu antusias. Mungkin masih sibuk dengan pekerjaan," sambung dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya