SOLOPOS.COM - Taman Pancasila Karanganyar. (Facebook)

Solopos.com, KARANGANYAR – PKL di Alun-Alun Karanganyar merespons positif kebijakan Pemkab Karanganyar mengizinkan kembali mereka berjualan pada masa perpanjangan PPKM mulai Selasa (26/1/2021) hingga Senin (8/2/2021).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melalui Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Karanganyar akan mengeluarkan surat edaran perihal kebijakan baru tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar, Martadi, menyampaikan PKL di Alun-Alun dan Taman Pancasila diizinkan buka selama masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga Senin (8/2/2021).

"Kami buatkan surat edarannya. Isinya nanti mengatur beberapa hal. Bisa mulai jualan hari Selasa [26/1/2021]. Kalau jam buka mengacu aturan di atasnya, Perda ya. Buka jam 16.00 WIB. Tetapi kan mereka bisa siap-siap mulai jam 15.00 WIB. Nanti tutup jam 20.00 WIB," ujar Martadi saat dihubungi Solopos.com, Senin (25/1/2021).

Baca juga: PKL Karanganyar Diizinkan Kembali Berjualan, Simak Aturan Mainnya!

Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk memantau ketertiban PKL selama masa PPKM. Martadi berharap PKL dapat memanfaatkan kelonggaran dengan bertanggung jawab.

"Pelaku UKM atau PKL walaupun diberikan kesempatan berjualan tetap harus menyediakan sarana protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan. Pembeli dipastikan menjaga jarak. Silakan kapasitas pembeli yang makan di tempat dibatasi 25% dari kapasitas. Saya tegaskan dalam surat edaran nanti. Bantu pemerintah dengan cara tertib," ungkap dia.

Sementara itu, Koordinator Pedagang Alun-Alun Karanganyar, Mariyono, mengapresiasi kebijakan pemerintah mengizinkan PKL yang menggelar lapak di fasilitas umum, seperti Taman Pancasila dan Alun-Alun Karanganyar kembali berjualan. Dia mengaku sudah menerima informasi perihal kebijakan tersebut.

"Sudah dapat informasi besok [Selasa] mulai berjualan. Dari jam 15.00 WIB sampai jam 20.00 WIB. Alhamdulillah saged jualan, hla pripun malih [daripada tidak bisa berjualan]," ungkap dia saat berbincang dengan Solopos.com melalui telepon, Senin.

Baca juga: 5 Fakta Tragedi Minimarket Berdarah di Gawanan Colomadu

PKL Pecel Lele

Tetapi, Mariyono menyampaikan tidak semua PKL di Alun-Alun Karanganyar akan berjualan pada masa perpanjangan PPKM. Penyebabnya adalah jam operasional terbatas mulai pukul 15.00 WIB hingga 20.00 WIB. Menurut dia, jam operasional itu tidak cocok untuk PKL yang menjajakan makanan berat.

"Kayak makanan khas lamongan, makanan berat itu kan tidak mungkin akan buka beberapa jam. Padahal pembeli mereka ini kan rata-rata datang saat malam hari. Makanan khas di malam hari kan. Jadi ya paling nanti yang buka hanya PKL yang jualan makanan ringan, jajanan, mainan, dan lain-lain," tutur dia.

Baca juga: Geger! Tukang Cukur Madura di Grogol Sukoharjo Ditemukan Meninggal

Mariyono mempersilakan PKL mengatur operasional masing-masing. Dia berharap PKL di Alun-Alun Karanganyar dapat memanfaatkan kelonggaran tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Lumayan masih bisa jualan daripada di rumah. Kalau di rumah malah sepaneng. Kalau buka begini kan bisa dapat sedikit-sedikit. Kalau PKL lain, kami kembalikan ke pribadi masing-masing. Yang penting kan pemerintah sudah mengeluarkan izin."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya