SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dengan masker kumisnya. (Solopos-Mariyana Ricky P.D.)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo berencana memperbarui Surat Edaran tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Soloraya yang bakal diperpanjang dua pekan setelah 25 Januari.

Perpanjangan masa PPKM itu sudah jadi keputusan pemerintah pusat setelah melihat sampai pekan kedua PPKM tahap pertama, angka penambahan kasus Covid-19 masih tinggi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengakui lonjakan kasus terus terjadi meski PPKM masih berlangsung. Kendati begitu, kenaikan kasus pada pekan-pekan ini merupakan imbas dari libur panjang Natal dan Tahun Baru.

PPKM Bakal Diperpanjang, PKL Klaten Berharap Jam Operasional Masih Dilonggarkan

Kenaikan tak hanya terjadi pada wilayah Soloraya, tapi juga daerah lain di Jawa Tengah. “Kami ngikut saja namun tetap harus evaluasi. Jadi, satu sisi persebaran virus harus dikendalikan tapi di sisi lain ekonomi harus bergerak. Dua-duanya harus ditangani dengan kebijakan-kebijakan yang sesuai harapan pusat,” katanya kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).

Apabila PPKM diperpanjang, Rudy, sapaan akrab Wali Kota mengatakan Pemkot Solo bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) baru dengan sejumlah penyesuaian.

Pemkot akan mengundang pengusaha ritel, warung, warung makan, sentra kuliner, dan sejenisnya untuk berembuk membahas kesepakatan jam operasional.

Karyawati Minimarket Colomadu Tengah Hamil 7 Bulan Saat Diserang, Bayinya Selamat!

Pengusaha, sambung Rudy, sempat menyampaikan aspirasi agar pembatasan sedikit dilonggarkan dari pukul 10.00 WIB-19.00 WIB. “Pengusaha memberi masukan agar tutupnya lebih malam lagi. Tapi, kalau tutupnya semakin malam, kami susah juga untuk mengendalikan,” ujarnya.

Masih Rancu

Sedangkan pengusaha restoran dan warung, katanya, masih rancu dalam menghitung batasan 25% dari kapasitas. Saat kapasitas dikurangi hingga tinggal seperempatnya, mereka mengaku kehilangan omzet yang cukup besar.

Sementara jika memaksa kapasitas dipenuhi hingga lebih dari batasan itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Solo bakal menertibkan karena melanggar SE PPKM.

Perut Tersayat dan Wajah Lebam, Karyawati Minimarket di Colomadu Diduga Diserang

“Pertemuan itu juga untuk menegaskan kalau ada pelanggaran, ya ada tindakan, enggak boleh ada perlawanan. Kami kan sudah memberikan kebijakan yang cukup longgar,” jelas Rudy.

Ia mengakui pengusaha cukup taat dengan aturan PPKM. Terbukti hampir dua pekan PPKM berlangsung, hanya dua warung makan yang ditutup paksa dan satu live music angkringan modern yang dihentikan. “Cukup tertib. Makanya sesudah tanggal 25 Januari nanti dilihat ada penurunan atau tidak,” jelasnya.

20-An Nakes Positif Covid-19, Puskesmas Kratonan Solo Lockdown

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengakui Pemkot masih menunggu petunjuk pemerintah pusat terkait perpanjangan masa PPKM tersebut. Pemkot bakal melakukan evaluasi pada akhir pekan ini sebagai bekal keberlanjutan kebijakan itu.

Menurutnya, dampak PPKM baru dapat dirasakan dua pekan lagi. “Enggak bisa langsung terasa dampaknya. Harapannya memang bisa terjadi penurunan [jumlah kasus Covid-19]. Melihatnya setelah 25 Januari,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya