Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa-Bali. Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada sejumlah pelonggaran pada perpanjangan PPKM level 4 sepekan mendatang.
Seperti diketahui PPKM level 4 diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus mendatang. Salah satu pelonggaran adalah terkait tempat ibadah. Pemerintah memutuskan menaikkan kapasitas kunjungan ke tempat ibadah dari 25% pada pekan lalu menjadi 50% pada sepekan mendatang.
Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun
“Pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas tempat ibadah menjadi 50% di ibu kota daerah PPKM level 4 dan 3. Tentunya juga sama dengan penerapan prokol kesehatan yang baik,” katanya, Senin (16/8/2021).
Baca Juga: PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021
Luhut juga mengatakan pelonggaran akan dilakukan pada bidang olahraga. Di mana olahraga jenis outdoor diperbolehkan dengan maksimal empat orang.
“Selain itu olahraga jenis outdoor yang dilakukan secara individu atau kelompok yang jumlahnya tidak lebih dari empat orang dan tidak melibatkan kontak fisik akan diijinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.
Dia menyebut uji coba penerapan SOP ini menggunakan juga aplikasi Peduli Lindungi pada empat aglomerasi di Jawa Bali di PPKM level 4 dan kabupaten/kota dengan PPKM level 3.
Baca Juga: Jelang Liga 1, PSIS Semarang Fokus Benahi Stamina Pemain
“Ini penting saya sampaikan kami akan menutup bila ada yang melanggar ketentuan ini. Kami tidak ada kompromi mengenai ini. Dan ini juga tanggung jawab pemilik untuk tidak membuat itu menjadi klaster baru,” pungkasnya.