SOLOPOS.COM - Aparat keamanan memberikan masker ke pedagang dan pembeli di pasar di Jatinom, Klaten, Kamis (4/2/2021). (Istimewa-dok. Polres Klaten)

Solopos.com, KLATEN – Tim gabungan menggelar razia ke warga yang tak mengenakan masker di pasar tradisional di Pedan, Selasa (31/8/2021). Sepanjang razia tersebut, tim gabungan masih menemukan 30-an orang yang tak mengenakan masker saat keluar rumah.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat telah menurunkan level di Klaten, yakni dari PPKM Level 4 ke PPKM Level 3 selama periode 31 Agustus 2021-6 September 2021. Di tengah menurunnya level itu, tim gabungan tak mengendurkan patroli penegakan protokol kesehatan (prokes).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Situs Sejarah Ngloram Tidak Terawat, Kades Minta Perhatian Pemkab

Tim gabungan menggelar patroli di dua pasar di Pedan, yakni Pasar Pedan dan Pasar Temuwangi. Tim gabungan ya g terlibat, di antaranya anggota Polres Klaten, anggota Kodim Klaten, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Satpol PP Klaten, dan Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraha (Disparbudpora) Klaten. Patroli prokes berlangsung mulai pukul 09.00 WIB-12.00 WIB.

“Kami masih menemukan beberapa orang yang datang ke pasar tidak memakai masker. Jumlahnya kurang lebih 30 orang. Kami mengimbau dan memberikan masker agar segera dipakai,” kata Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, kepada Solopos.com, Selasa (31/8/2021).

Joko mengatakan patroli penegakan prokes yang dilakukan tim gabungan mengacu ke kebijakan pemerintah. Hal itu seperti Intruksi Menteri Dalam Negeri RI No. 34/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Covid-19 di wilayah Jawa Bali dan Instruksi Bupati Klaten No.13/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Klaten.

“Di kesempatan ini, kami hanya mengedukasi warga. Tak ada penindakan dari tim selama patroli prokes,” katanya.

Koordinator Penanganan Kesehatan Satgas PP Covid-19 Klaten, Cahyono Widodo, mengatakan Jumlah kasus kumulatif Covid-19 di Klaten mencapai 34.209 kasus. Hal itu tercatat hingga Senin (30/8/2021).

“Rinciannya, sebanyak 383 orang menjalani perawatan/isolasi. Sebanyak 31.003 orang dinyatakan sembuh. Sebanyak 2.823 orang telah meninggal dunia,” katanya.

Baca Juga: Pewujudan Jawa Tengah Provinsi Surya Terkendala Keekonomianv

Wakil Bupati (Wabup) Klaten, Yoga Hardaya, mengimbau ke seluruh elemen masyarakat agar tetap menaati prokes di tengah pandemi Covid-19. Hal itu seperti memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Keuntungan ketika turun level [dari Level 4 ke Level 3], akan ada kelonggaran. Tapi, kami berharap tetap prokes,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya