SOLOPOS.COM - Kapolres AKBP Yuswanto Ardi dan Dandim Letkol (Inf) Anggoro Heri Praktikno memberi arahan saat apel di Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen, Sabtu (3/7/2021). (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Aparatur dari Polres, Kodim, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan menggelar apel pada hari pertama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat di Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen, Sabtu (3/7/2021).

Dalam apel tersebut, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menekankan tidak ada toleransi dalam penindakan sehingga setiap ada kerumunan saat PPKM darurat langsung dibubarkan apa pun bentuknya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Apel yang diikuti ratusan orang itu sebagai upaya penyiapan personel dalam penegakan protokol kesehatan. Setelah apel, para personel gabungan pun bergerak sesuai tugas masing-masing.

Baca juga: Pemilik Pertama PG Mojo Sragen Dikenal Sakti, Bisa Setop Kereta Api yang Sedang Melaju

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi bersama Komandan Kodim 0725/Sragen Letkol (Inf) Anggoro Heri Praktikno ikut bergerak menuju Gemolong untuk memastikan situasi di wilayah tersebut.

“PPKM darurat dimulai hari ini [Sabtu] sampai 20 Juli 2021 mendatang. Nanti diperpanjang atau tidak itu wewenang pemerintah pusat. Selama PPKM banyak membatasi kegiatan masyarakat yang berpotensi terjadi persebaran Covid-19. Kami minta seluruh stakeholders bersama TNI dan Polri benar-benar serius dalam bertindak, serentak, dan simultan. Ini ikhtiar kami agar Tuhan mengabulkan agar Covid-19 segera sirna dari Bumi Sukowati,” kata Kapolres Sragen.

Kapolres menekankan esensi PPKM darurat itu betul-betul mengurangi intensitas kegiatan masyarakat, seperti makan tidak boleh makan di tempat warung tetapi dibawa pulang, tidak ada kerumunan dalam bentuk apa pun, dan pembatasan aktivitas masyarakat lainnya.

Baca juga: Waduh, Puluhan Los Pasar Hewan Nglangon Sragen Disalahgunakan Untuk Tempat Hiburan Malam

Dia menerangkan tidak semua sektor ditutup tetapi hanya sektor non esensial yang ditutup, seperti, alun-alun, stadion, kafe, hotel, tempat hiburan, tempat wisata, dan seterusnya. Sementara sektor esensial tetap buka dengan penerapan protokol kesehatan ketat seperti pasar, perbankan, warung, dan seterusnya.

Protokol Kesehatan Nomor Satu

Kapolres meminta Sabtu malam ada operasi dan menjadi test case yang pertama dalam PPKM daruat. PPKM darurat, kata dia, disosialisasi lewat semua media, baik media sosial, media mainstream, sarana penyebaran lainnya seperti pamflet, dan seterusnya.

“Apabila ada kerumunan, perintah kami tidak ada lagi imbauan tetapi langsung pembubaran. Ingat langsung pembubaran. Tidak ada lagi tawar-menawar. Disiplin protokol kesehatan nomor satu dan penggeraknya TNI dan Polri,” tegasnya.

Baca juga: Kisah Sukarelawan Pemakaman Pasien Covid-19 Kewalahan Kuburkan 3-4 Orang Per Hari

Dandim Letkol (Inf) Anggoro Heri Praktikno menambahkan fungsi edukasi ke masyarakat supaya sadar dengan protokol kesehatan itu penting. Dia mengatakan kalau masyarakat belum sadar maka berapa kali operasi yustisi dilakukan hasilnya tidak maksimal.

“Edukasi itu menyampaikan informasi kepada masyarakat. Fungsi edukasi di masing-masing tingkatan akan berbeda, terutama di kalangan generasi milenial. Gunakan bahasa yang aplikatif ketika sosialisasi di lingkungan milenial. Jadilah contoh mulai dari diri sendiri, keluarga, komunitas, dan masyarakat,” beber dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya