SOLOPOS.COM - Kantor Disdukcapil Bantul. (detik.com)

Solopos.com, BANTUL — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul, DIY, membatasi pelayanan tatap muka pengurusan administrasi kependudukan hingga pukul 10.30 WIB. Kebijakan ini berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat digelar, 3-20 Juli 2021.

“Layanan tatap muka ini hanya untuk pelayanan kedaruratan, seperti pengurusan BPJS,” kata Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi, Kamis (8/7/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selama PPKM Darurat, Disdukcapil lebih mengutamakan pelayanan melalui daring. Ada dua layanan daring yang bisa diakses warga Bantul, yakni melalui aplikasi Dukcapil Smart dan WhatsApp untuk pengurusan adminitrasi kependudukan.

“Oleh karena itu, kami berharap warga bisa mengakses layanan daring kami tersebut, tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Begitu juga dengan layanan konsultasi, bisa dilakukan secara daring,” lanjut Bambang.

Selain layanan, lanjut Bambang, pihaknya juga melakukan pengaturan bekerja dari rumah (WFH) bagi pegawai. Hal ini mengacu kepada Instruksi Bupati Bantul (Inbub) No.17/Instr/2021 tentang PPKM Darurat. Di mana, Disdukcapil adalah sektor essensial dan sesuai Inbub No.17/Instr/2021 diberlakukan WFH paling banyak 50 persen.

Bambang mengimbau masyarakat yang tetap datang dan mengajukan pelayanan kedaruratan secara tatap muka agar taat protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruang pelayanan Kantor Disdukcapil.

Baca Juga: Di Bantul, ASN Yang WFH Diawasi Satpol PP Lho!

“Untuk kinerja [petugas pelayanan] selama PPKM Darurat, memang ada penurunan. Tapi tidak signifikan. Kami memang lebih arahkan semua layanan ke online,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya