SOLOPOS.COM - Ilustrasi kamar hotel di Pulau Bali. (Traveloka.com)

Solopos.com, JOGJA—Menanggapi kebijakan PPKM Darurat, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY hanya bisa menerima. Karyawan bekerja dari rumah dan unpaid leave sangat mungkin terjadi.

Sekretaris PHRI DIY, Wahyu Wikan Trispratiwi mengatakan keputusan ini sudah menjadi keputusan Pemerintah Pusat. Berbagai upaya sebelumnya juga telah dilakukan PHRI DIY, untuk memberi gambaran bagaimana kondisi Jogja, dan selalu menerapkan prokes secara ketat.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

“Dari Pusat ya kami terima. Seperti awal pandemi ini, Maret-Mei 2020 ya akhirnya hanya menunggu. Tidak mungkin mendatangkan tamu, seperti Jakarta. Tempat-tempat itu kan masih zona merah. Tidak memungkinkan mobilisasi. Kembali ke internal kami, akan kembali lagi melakukan WFH, unpaid leave,” ucap Wikan, Kamis (1/7/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Mal di Yogyakarta akan Ikut Tutup

Hantaman Kedua

Biaya operasional untuk hotel maupun restoran, menurut Wikan memang cukup besar pada gaji karyawan. Sehingga mau tidak mau keputusan harus diambil. Kondisi ini dikatakannya juga menjadi hantaman kedua bagi hotel dan restoran.

“Kalau yang lalu belum punya strategi, tapi sekarang sudah ada pengalaman pasti akan lebih kuat. Hotel restoran juga terus konsisten menerapkan protokol kesehatan. Sertifikasi CHSE, verifikasi juga dilakukan. SOP ini ketat, tidak hanya saat kasus naik,” ujarnya.

Saat ini dikatakan Wikan, hanya bisa berharap tamu dari Jogja sendiri. Itupun berat juga menurutnya, karena saat ini kasus di Jogja juga sedang naik. Sehingga pihak hotel juga sangat hati-hati. Beberapa hotel juga menerima tamu untuk orang yang melakukan karantina mandiri, dalam artian orang-orang yang sehat.

Baca Juga: Hari Ini Naik! Cek Dulu Harga Emas Pegadaian, Jumat 2 Juli 2021

“Jika ada anggota keluarga yang positif, kemudian ada keluarganya yang mau karantina mandiri, kami bisa melayani, bukan yang positif ya. Namun ada juga tiga hotel yang menyediakan sekitar 200 kamar untuk tempat isolasi mandiri pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala,” ucapnya.

Dimungkinkan untuk hotel tersebut akan bertambah. Namun, PHRI DIY menekankan untuk hotel yang mau menerima pasien positif yang tidak bergejala, harus benar-benar siap. Harus diperhatikan sedemikian rupa protokol kesehatan.

Wikan juga berharap agar semua pihak dapat menjalankan prokes dengan baik. Termasuk bagi masyarakat yang sudah divaksin tetap bisa menjaga prokes dengan ketat. Dengan begitu, harapannya ketika PPKM Darurat berakhir, Jogja sudah benar-benar siap menerima wisatawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya