SOLOPOS.COM - Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafiruddin, melakukan jump pers terkait penutupan jalur selama PPKM Darurat di Mapolda Jateng, Sabtu (3/7/2021). (Semarangpos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) melakukan penutupan atau lockdown di sejumlah jalur perbatasan. Tidak hanya perbatasan antarprovinsi, penutupan atau lockdown juga diterapkan di jalur pebatasan antarkabupaten/kota di Jateng.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafiruddin, mengaku penutupan akses keluar masuk jalur perbatasan antarprovinsi dan antarkabupaten/kota itu dilakukan dalam rangka menyukseskan program pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Untuk hari Sabtu dan Minggu, akses keluar masuk antarprovinsi dan antarkabupaten/kota kita tutup secara total. Kalau Senin-Jumat, kita buka mulai pukul 06.00 WIB -14.00 WIB. Setelah itu kita tutup lagi,” ujar Rudy saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (3/7/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Turun, Rumah Sakit di Kudus Mulai Longgar

Ekspedisi Mudik 2024

Rudy pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dengan tetap berada di rumah selama PPKM Darurat diterapkan. Masyarakat diimbau tidak keluar rumah kecuali jika ada kebutuhan mendesak atau krusial.

“Kalau mau melintas di jalur perbatasan kita wajibkan menunjukkan hasil tes swab antigen. Kita tidak menyediakan pemeriksaan di posko perbatasan. Kalau tidak bisa ya tidak kita izinkan masuk atau diminta putar balik,” ujar Rudy.

Rudy mengatakan penutupan, atau yang populer dengan istilah lockdown itu tidak hanya diterapkan bagi warga dari luar Jateng yang akan masuk ke Jateng. Lockdown juga diterapkan di semua jalur masuk antarkabupaten/kota seperti di Kota Semarang.

Baca juga: Ini Yang Ditutup Sementara Selama PPKM Darurat di Grobogan

Tutup Perbatasan Semua Kabupaten

Di Kota Semarang, lanjut Rudy, ada 15 titik perbatasan yang ditutup atau tidak boleh dilewati masyarakat dari luar kota. Aturan itu juga berlaku bagi para pelaju atau warga dari luar Kota Semarang, seperti Kabupaten Semarang, Demak, Kendal, maupun Salatiga yang akan masuk ke ibu kota Jateng itu untuk bekerja.

“Kalau Surat Edaran (SE) dari pemerintah sudah ada. Bahwa selama PPKM Darurat, warga diminta WFH atau bekerja dari rumah. Jadi tidak ada alasan untuk keluar rumah, apalagi masuk ke daerah lain,” tegasnya.

Baca juga: Pelaku Pariwisata Jateng Sebut PPKM Darurat Picu Pageblug

Rudy mengatakan total ada sekitar 67 titik atau lokasi perbatasan wilayah di Jateng yang dilakukan blockade atau penutupan. Ke-67 titik itu terdiri 42 lokasi perbatasan antarprovinsi dan kabupaten/kota di luar Kota Semarang, dan 15 titik di Kota Semarang.

“Penutupan ini kita lakukan di semua perbatasan kabupaten dan kota di Jateng, seperti perbatasan Wonogiri, Sragen, Semarang, Kabupaten Semarang, dan kabupaten/kota lainnya se-Jateng,” tegas Rudy.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya