SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo. (Solopos/dok)

Solopos.com,WONOGIRI — Kabupaten Wonogiri masuk cakupan area wilayah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Wonogiri ada di daftar 74 kabupaten/kota dengan assessment situasi pandemi level 3.

Di Soloraya, selain Wonogiri ada tiga daerah lain yang masuk assesment level 3 yakni Karanganyar, Boyolali, dan Sragen. Ini berarti semua daerah di Soloraya kena PPKM darurat karena Solo, Sukoharjo, dan Klaten juga masuk namun di level 4.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan akan tetap melakukan berbagai upaya untuk menekan penularan Covid-19. Jekek, sapaan akrabnya, mengaku emoh kecolongan kasus Covid-19 di daerahnya.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Wonogiri Banyak yang Dirawat di RS, Begini Langkah Pemkab

Kepada wartawan di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wonogiri, Kamis (1/7/2021), Jekek mengatakan telah menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya memperkuat sumber daya manusia. Selain itu ia akan mengeluarkan kebijakan yang ketat terkait penanganan Covid-19.

Terlepas dari pemberlakukan PPKM darurat, dalam waktu dekat Pemkab dan Satgas Penanganan Covid-19 di Wonogiri akan melakukan deklarasi penanganan Covid-19 di Alun-Alun Giri Krida Bakti Wonogiri. Deklarasi akan diikuti Kapolsek, Danramil dan perwakilan kepala desa.

“Tujuannya membangun pemahaman utuh. Sikap apa yang harus diambil melalui infrastruktur yang ada. Ini yang boleh, ini yang tidak boleh. Agar masyarakat paham ada situasi kedaruratan,” ungkapnya.

Baca Juga: RS Wonogiri Penuh Pasien Covid-19, Mayoritas Klaster Perjalanan

Membangun Kesadaran Kolektif

Pada dasarnya, Jekek mengatakan Pemkab akan menyiapkan sekaligus membangun kesadaran kolektif. Hal itu dilakukan dengan membuat inovasi di dalam kebijakan. Langkah kebijakan larangan tidak hanya dituangkan dalam surat edaran, tapi harus dideklarasikan.

“Alun-alun ini cukup luas. Tidak akan menimbulkan kerumunan dan social distancing bisa diterapkan. Kan hanya akan diikuti 75 orang dengan luas alun-alun segitu. Pelaksanaannya dua hingga tiga hari ke depan,” kata Jekek.

Sebagaimana diinformasikan, PPKM darurat Jawa-Bali termasuk di Wonogiri akan berlangsung selama 3-20 Juli 2021. Targetnya menurunkan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 menjadi kurang dari 10.000 per hari.

Baca Juga: Disdukcapil Wonogiri Tutup Sementara Layanan E-KTP, Awas Kecele!

Cakupan areanya meliputi 48 kabupaten/kota dengan assessment situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan assessment situasi pandemi level 3.

Ada 14 poin pengetatan aktivitas masyarakat selama PPKM darurat, mulai dari pengaturan pola kerja, pendidikan, pusat perbelanjaan, warung makan, dan lain-lain,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya