SOLOPOS.COM - Ilustrasi--Setop Covid-19. (freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO – Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo bakal melakukan penyekatan di empat lokasi menuju pusat kota Sukoharjo mulai pukul 20.00 WIB-05.00 WIB selama penerapan PPKM Darurat mulai Selasa (6/7/2021).

Beleid tersebut diterapkan guna mencegah kerumunan dan pengendalian mobilitas masyarakat pada malam hari.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Toni Sri Buntoro, mengatakan ada empat ruas jalan yang ditutup selama PPKM Darurat yakni Simpang Tiga Jalan Rajawali atau utara Terminal Sukoharjo, Simpang Empat RSUD Ir Soekarno, Simpang Empat Carikan, dan Simpang Empat Patung Jamu.

“Penyekatan jalan menuju pusat kota Sukoharjo untuk mencegah aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan keramaian pada malam hari. Kebijakan ini telah dikaji satgas penanganan Covid-19 Sukoharjo selama penerapan PKKM darurat,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com di kantornya, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Dijuluki Crazy Rich Malang, Ini Profil Gilang Widya Pramana

Toni mengungkapkan arus lalu lintas dari arah Wonogiri dialihkan melewati Jalan Rajawali menuju Simpang Empat Carikan hingga Simpang Tiga Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo. Sementara arus lalu lintas dari arah Solo dialihkan melewati Jalan Bulakrejo dan Taman Pakujoyo hingga Simpang Tiga Terminal Sukoharjo.

Penyekatan ruas jalan menuju pusat Kota Sukoharjo dilakukan dengan mempertimbangkan mobilitas masyarakat dan usaha kuliner yang menimbulkan kerumunan pada malam hari.

“Jadi arus lalu lintas menuju Simpang Lima atau Proliman Sukoharjo dari empat penjuru mata angin disekat. Warga yang tinggal di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman bisa melewati jalur alternatif atau jalan perkampungan,” ujar dia.

Baca juga: Pengusaha Batik di Kampung Batik Kauman Solo Gulung Tikar

Selain itu, pemerintah juga mematikan lampu penerangan jalan di sejumlah lokasi, yakni Alun-alun Satya Negara, Proliman Sukoharjo, kawasan Patung Kuda dan sekitar The Park Mall, Solo Baru. Langkah ini untuk mengurangi aktivitas masyarakat yang kerap nongkrong di lokasi tersebut.

Pemkab Sukoharjo dan Satlantas Polres Sukoharjo bakal mengevaluasi penyekatan ruas jalan itu setiap hari.

“Tak menutup kemungkinan ruas jalan lain bakal disekat jika terjadi kerumunan massa. Untuk sementara kami memprioritaskan ruas jalan menuju pusat kota,” papar dia.

Baca juga: Pemkab Wonogiri Bentuk Tim Jemput Bola Oksigen Medis, Ini Tugasnya

Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan sebelumnya polisi telah melakukan penyekatan arus lalu lintas di sejumlah lokasi seperti Jalan Veteran, Bundaran Kartasura-Simpang Empat Kartasura dan Jalan Ir Soekarno mulai dari Tanjunganom-Bundaran Pandawa.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerumunan dan menekan persebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo selama PPKM Darurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya